Invoice Financing: Pembiayaan Account Receivable Tanpa Repot

Di era ekonomi digital yang terus berkembang, kebutuhan modal kerja menjadi salah satu tantangan utama bagi pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Keterbatasan akses terhadap kredit konvensional seringkali menjadi penghambat bagi pertumbuhan bisnis.
Namun, dengan hadirnya skema invoice financing, para pelaku usaha UKM kini dapat memanfaatkan account receivable atau faktur yang belum dibayarkan sebagai jaminan untuk mendapatkan dana tunai hingga 80 % dari nilai tagihan.
Pemberi dana dapat berupa bank, lembaga pembiayaan, atau bahkan fintech p2p lending.
Umumnya skema ini ditujukan kepada ukm berkembang yang memilki kontrak kerja dengan perusahaan besar seperti BUMN, perusahaan terbuka, perusahaan multinasional bahkan lembaga pemerintahan.
Didukung oleh perkembangan teknologi digital dan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), invoice financing menawarkan solusi pendanaan yang lebih fleksibel bagi para pelaku usaha dalam menjaga cash flow perusahaan dan kelangsungan operasional bisnis mereka.
Apa itu Pembiayaan Invoice Financing?
Invoice financing adalah skema pendanaan di mana pemilik bisnis menjual tagihan atau invoice yang belum dibayar kepada pemberi pinjaman atau lender, baik bank, lembaga pembiayaan, maupun fintech.
Dengan kata lain, invoice yang belum dilunasi oleh klien digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dana tunai.
Cara Kerja Pinjaman Invoice Financing
Proses pinjaman biasanya melibatkan beberapa langkah seperti penjelasan berikut ini :
1. Mengajukan Pinjaman Invoice
Pemilik bisnis atau seller yang memiliki tagihan sedang berjalan (account receivable) yang belum dibayar oleh klien dapat mengajukan fasilitas invoice financing tersebut ke lembaga keuangan atau bank guna mendapatkan pinjaman modal.
Invoice ini harus merupakan faktur atas barang atau jasa yang telah disediakan kepada pembeli yang kredibel dan memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan.
2. Verifikasi dan Penilaian
Bank atau platform p2p lending akan melakukan verifikasi dan penilaian terhadap invoice yang diajukan.
Mereka akan memeriksa keaslian dokumen, kredibilitas klien yang akan membayar invoice tersebut, serta aspek legal dan finansial lainnya.
3. Persetujuan dan Pencairan Dana
Setelah verifikasi dan penilaian, jika pengajuan disetujui, lender akan memberikan dana tunai kepada pemilik bisnis.
Jumlah dana yang dicairkan biasanya adalah persentase tertentu dari nilai invoice, seringkali sekitar 70% hingga 80% dari total nilai invoice.
4. Pembayaran dari klien dan Pengembalian Pinjaman
Ketika jatuh tempo pembayaran, klien akan melunasi invoice yang dikirimkan. Pemilik bisnis kemudian menggunakan dana tersebut untuk mengembalikan pinjaman yang diterima dari lender, beserta bunga dan biaya administratif lain yang mungkin berlaku.
Contoh Invoice Financing
Misalkan PT XYZ adalah sebuah perusahaan yang menyediakan layanan IT dan baru saja menyelesaikan proyek untuk kliennya, PT ABC.
PT XYZ mengirimkan faktur kepada PT ABC sebesar Rp200 juta dengan jangka waktu pembayaran 60 hari.
Namun, PT XYZ membutuhkan dana tunai segera untuk memulai proyek lain dan tidak bisa menunggu pembayaran dari PT ABC.
PT XYZ mengajukan faktur tersebut ke bank atau lembaga keuangan lainya untuk mendapatkan pendanaan faktur.
Bank melakukan verifikasi dan menilai bahwa PT ABC adalah pelanggan yang kredibel dengan sejarah pembayaran yang baik. Bank setuju untuk memberikan permodalan kepada PT XYZ sebesar 80% dari nilai invoice, yaitu Rp160 juta.
PT XYZ menerima dana tersebut dan memulai proyek barunya. Setelah 60 hari, PT ABC membayar penuh faktur sebesar Rp200 juta kepada PT XYZ.
PT XYZ kemudian membayar kembali Rp160 juta ditambah bunga kepada bank. Dengan demikian, PT XYZ berhasil menjaga arus kasnya dan melanjutkan operasional bisnis tanpa hambatan.
Dalam praktiknya, setiap bank mungkin memiliki kebijakan dan prosedur yang sedikit berbeda terkait dengan pendanaan faktur, termasuk persentase pencairan dana, tarif bunga, dan biaya lainnya.
Untuk itu selalu selalu pelajari syarat dan ketentuan yang ditawarkan oleh bank sebelum mengajukan skema ini.
Keuntungan Invoice Financing
Berikut adalah beberapa keuntungan utama dari skema pendanaan faktur :
- Akses dana tunai dengan cepat: Proses pengajuan dan pencairannya relatif lebih cepat dibandingkan pinjaman konvensional, biasanya hanya memakan waktu 2-3 hari kerja.
- Menjaga arus kas (cash flow): Bisnis tidak perlu menunggu pembayaran dari klien untuk membiayai operasional, membayar karyawan, atau mengembangkan bisnis.
- Persyaratan lebih mudah: Invoice yang belum dibayar berfungsi sebagai jaminan atau agunan, sehingga lebih mudah disetujui dibandingkan pinjaman tanpa jaminan.
- Fleksibilitas: Bisnis dapat mengajukan pembiayaan sesuai kebutuhan, tanpa terikat jumlah atau jangka waktu tertentu.
- Meningkatkan likuiditas: Dengan arus kas yang lancar, bisnis dapat meningkatkan likuiditas dan menghindari risiko kesulitan keuangan.
Syarat dan Ketentuan
Meskipun persyaratannya lebih mudah, pemilik bisnis tetap harus memenuhi beberapa kriteria untuk dapat mengajukan pembiayaan invoice financing:
- Badan usaha terdaftar: Bisnis harus berbadan hukum (PT, CV, atau lainnya) dan telah beroperasi minimal 1 tahun.
- Dokumen legalitas: Seperti NPWP, SIUP, TDP, akta perusahaan, dan perubahannya.
- Laporan keuangan: Laporan keuangan 2 tahun terakhir (opsional jika ada).
- Bukti transaksi: Contoh invoice, purchase order (PO), perjanjian dengan klien, dan dokumen pendukung lainnya.
- Rekening bank: Rekening bank perusahaan 6 bulan terakhir.
Invoice Financing di Indonesia
Berikut adalah tabel yang merangkum beberapa bank atau lembaga keuangan yang menyediakan pinjaman invoice financing di Indonesia.
Nama | Jumlah Pinjaman | Suku Bunga | Tenor |
---|---|---|---|
Bank Mandiri | Hingga 80% dari nilai invoice | 1-2% per bulan | Maksimal 120 hari |
Maybank Indonesia | Hingga 85% dari nilai invoice | 1,5-2,5% per bulan | 30-120 hari |
Bank Danamon | Hingga 90% dari nilai invoice | 1,75-2,25% per bulan | 60-120 hari |
Astra Ventura | Hingga 80% dari nilai invoice | 2-3% per bulan | 30-90 hari |
Pratama Finance | Hingga 75% dari nilai invoice | 1,8-2,5% per bulan | 60-120 hari |
Danamas | Hingga 85% dari nilai invoice | 2,2-2,8% per bulan | 45-90 hari |
Investree | Hingga 80% dari nilai invoice | 1,5-2,5% per bulan | 30-120 hari |
KoinWorks | Hingga 85% dari nilai invoice | 1,8-2,8% per bulan | 45-90 hari |
Xendit | Hingga 90% dari nilai invoice | 2-3% per bulan | 60-120 hari |
Informasi mengenai jumlah pinjaman, suku bunga, dan tenor mungkin bervariasi dan tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan serta kondisi spesifik peminjam.
Untuk mendapatkan informasi terkini, harap menghubungi perusahaan terkait.
Popular Kategori
Artikel Terkait
-
Apa Itu Galbay Pinjol? Kenali Risiko Hukumnya
-
Apa Itu Pinjol? Informasi Lengkap Pinjaman Online
-
Tenor Artinya Jangka Waktu, Ini Panduannya!
-
KUR Adalah: Pengertian, Jenis, dan Daftar Bank Penyalur
-
Refinancing Kredit Investasi: Pengertian dan Tujuan
-
Kredit Investasi: Cara Menghitung Dan Daftar Bank Penyedia
-
Pinjaman Kredit Modal Kerja, Pembiayaan Tepat untuk Bisnis
-
Akad Mudharabah: Pengertian, Ciri-Ciri dan Contoh Dalam Perbankan Syariah
-
Akad Musyarakah: Jenis-Jenis, Syarat Dan Contohnya
-
Pembiayaan Akad Murabahah: Dasar Hukum dan Contoh Dalam Transaksi Syariah