Kehadiran PT Akulaku Finance Indonesia memberikan layanan keuangan yang dapat diakses dengan mudah dan aman serta menjadi solusi pembiayaan berbasis digital didalam menyongsong era 4.0 dan menjadikan digitalisasi menjadi bagian dari gaya hidup.
Akulaku merupakan aplikasi dengan fitur belanja secara online dengan sistem pembayaran belanja sekarang bayar nanti atau dikenal paylater serta pinjaman online yang terdaftar dan berada pada pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Aplikasi Akulaku telah diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu, ini bukan aplikasi pinjaman online ilegal.
Dalam menjalankan usahanya akulaku memiliki dua izin dengan rincian sebagai berikut :
Multifinance :
Berada dibawah naungan PT Akulaku Finance Indonesia dengan Nomor Izin OJK nomor KEP-436/NB.11/2018.
P2P Lending :
Berada dibawah naungan PT Pintar Inovasi Digital (Asetku) yang terdaftar di OJK sebagai perusahaan P2P Lending dengan Nomor S-1110/NB.213/2018.
Akulaku memiliki Kebijakan Privasi untuk melindungi data pribadi pengguna.
Untuk memberikan layanan terbaik dan melindungi kepentingan penggunanya, Akulaku hanya mengumpulkan informasi yang diperlukan.
Serta tidak akan memproses, menganalisis, menyimpan, atau membagikan informasi pengguna kepada pihak ketiga tanpa persetujuan, kecuali hal tersebut telah diatur berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di bawah yurisdiksi Negara Republik Indonesia (“Hukum Yang Berlaku”).
PT Akulaku Finance Indonesia berkiomitmen memfasilitasi pembiayaan kebutuhan modal kerja atau investasi untuk ekspansi dan pertumbuhan kerja.
Dengan kreativitas dan inovasi dalam memberikan layanan keuangan kepada pengguna (pembeli) dan penjual/penyedia/penyedia melalui saluran online dan offline dan di berbagai sektor diharapkan mampu meningkatkan kerja sama secara online dan offline melalui platform e-commerce akulaku.
Kehadiran PT Akulaku Finance Indonesia memberikan layanan keuangan yang dapat diakses dengan mudah dan aman serta menjadi solusi pembiayaan berbasis digital didalam menyongsong era 4.0 dan menjadikan digitalisasi menjadi bagian dari gaya hidup.
Akulaku merupakan aplikasi dengan fitur belanja secara online dengan sistem pembayaran belanja sekarang bayar nanti atau dikenal paylater serta pinjaman online yang terdaftar dan berada pada pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Aplikasi Akulaku telah diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu, ini bukan aplikasi pinjaman online ilegal.
Dalam menjalankan usahanya akulaku memiliki dua izin dengan rincian sebagai berikut :
Multifinance :
Berada dibawah naungan PT Akulaku Finance Indonesia dengan Nomor Izin OJK nomor KEP-436/NB.11/2018.
P2P Lending :
Berada dibawah naungan PT Pintar Inovasi Digital (Asetku) yang terdaftar di OJK sebagai perusahaan P2P Lending dengan Nomor S-1110/NB.213/2018.
Akulaku memiliki Kebijakan Privasi untuk melindungi data pribadi pengguna.
Untuk memberikan layanan terbaik dan melindungi kepentingan penggunanya, Akulaku hanya mengumpulkan informasi yang diperlukan.
Serta tidak akan memproses, menganalisis, menyimpan, atau membagikan informasi pengguna kepada pihak ketiga tanpa persetujuan, kecuali hal tersebut telah diatur berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di bawah yurisdiksi Negara Republik Indonesia (“Hukum Yang Berlaku”).
PT Akulaku Finance Indonesia berkiomitmen memfasilitasi pembiayaan kebutuhan modal kerja atau investasi untuk ekspansi dan pertumbuhan kerja.
Dengan kreativitas dan inovasi dalam memberikan layanan keuangan kepada pengguna (pembeli) dan penjual/penyedia/penyedia melalui saluran online dan offline dan di berbagai sektor diharapkan mampu meningkatkan kerja sama secara online dan offline melalui platform e-commerce akulaku.
Pasar Mobil Kemayoran Blok S No.1-2 Jl.Industri Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat 10620
+62812-8008-5588
info@capitalfinancial.co.id