Cara Cek Pinjol Legal Terdaftar di OJK, Hindari Jeratan Fintech Ilegal
Pinjaman online atau pinjol kini menjadi pilihan populer bagi masyarakat yang membutuhkan akses kredit cepat. Namun, di tengah maraknya penawaran pinjol, tidak semua platform pinjaman online terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Memilih pinjol ilegal dapat membawa berbagai kerugian, mulai dari bunga yang tidak wajar hingga penyalahgunaan data pribadi.
Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman online, sangat penting untuk memastikan legalitas penyedia pinjaman online tersebut.
Dalam artikel ini, kami akan membahas tiga cara mudah cek pinjol legal untuk mengecek apakah suatu pinjaman online mendapatkan perizinan dari pengawas keuangan.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memilih pinjol yang aman dan terpercaya, serta terhindar dari risiko penipuan dan kerugian finansial.
Pentingnya Memilih Pinjol Legal
Pinjol legal adalah pinjol yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan memilih pinjol legal, peminjam dapat memperoleh beberapa manfaat, di antaranya:
- Perlindungan hukum: Pinjol legal tunduk pada regulasi yang ditetapkan oleh pengawas keuangan, sehingga hak-hak peminjam lebih terlindungi.
- Transparansi: Pinjol legal wajib menyampaikan informasi secara transparan terkait bunga, denda, dan biaya lainnya.
- Keamanan data: Pinjol legal diharuskan menerapkan sistem keamanan yang memadai untuk melindungi data pribadi peminjam.
- Penyelesaian sengketa: Jika terjadi perselisihan, peminjam dapat mengadukan pinjol legal ke pengawas keuangan untuk memperoleh mediasi.
Sebaliknya, memilih pinjol ilegal dapat membawa berbagai kerugian, seperti bunga yang tidak wajar, penagihan intimidatif, serta penyalahgunaan data pribadi.
Oleh sebab itu, sebelum mengajukan pinjaman, masyarakat harus memastikan status legalitas pinjol melalui beberapa cara berikut.
Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal Terdaftar di OJK Terbaru 2024
Berikut adalah 3 cara untuk mengentahui pinjaman online itu legal atau ilegal :
1. Cek Melalui Website
Cara termudah untuk mengecek legalitas pinjol adalah melalui website resmi OJK.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman di www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian pilih Fintech di kanan bawah.
- Cari nama pinjol yang ingin dicek pada daftar pinjol legal.
- Jika nama pinjol tersebut ada dalam daftar, maka pinjol tersebut legal dan terdaftar di OJK.
2. Cek Melalui WhatsApp
Selain website, OJK juga menyediakan layanan cek penyelenggara fintech yang terdaftar melalui WhatsApp.
Berikut cara mengecek legalitas penyelenggara pinjol melalui WhatsApp OJK:
- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157.
- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan.
- Ketik nama pinjol yang ingin dicek, misalnya “pinjol.com”.
- Kirim pesan dan tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK.
3. Cek Melalui Telepon 157 atau E-mail
Cara lain untuk mengecek legalitas penyelenggara pinjaman adalah dengan menghubungi OJK melalui telepon atau email.
Berikut penjelasannya:
- Pengecekan bisa dilakukan melalui e-mail waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.
- Sertakan nama pinjol yang ingin dicek dalam email atau informasikan melalui telepon ke nomor 157.
- Tunggu respons dari OJK terkait status legalitas pinjol tersebut.
Ciri-Ciri Pinjol Ilegal
Selain mengecek legalitas pinjaman online melalui OJK, anda juga perlu mewaspadai ciri-ciri pinjol tidak resmi.
Berikut adalah tabel yang menunjukkan perbedaan antara pinjol resmi dan tidak resmi :
Aspek | Pinjol Resmi | Pinjol Tidak Resmi |
---|---|---|
Legalitas | Berizin dan terdaftar di OJK | Tidak tercatat dan tidak berizin |
Penawaran | Tidak menawarkan melalui SMS/WhatsApp | Sering menawarkan melalui SMS/WhatsApp secara agresif |
Proses Pinjaman | Proses pinjaman diseleksi terlebih dahulu[ | Proses pinjaman sangat mudah tanpa verifikasi memadai |
Transparansi Bunga/Biaya | Bunga/biaya pinjaman transparan | Bunga/biaya pinjaman dan denda tidak jelas |
Penagihan | Peminjam masuk daftar hitam jika telat 90 hari | Melakukan penagihan dengan intimidasi, ancaman, dan menyebarkan data pribadi |
Pengaduan | Memiliki layanan pengaduan | Tidak memiliki layanan pengaduan |
Identitas Perusahaan | Memiliki identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas | Identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas |
Akses Data | Hanya mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi | Meminta akses ke seluruh data pribadi di gawai |
Sertifikasi Penagih | Penagih memiliki sertifikasi dari AFPI | Penagih tidak memiliki sertifikasi |
Cek Perusahaan Fintech Terdaftar OJk
Daftar pinjol resmi yang berizin OJK menjamin keamanan dan perlindungan bagi nasabah dalam mengakses dana pinjaman.
Meminjam uang secara aman dan terpercaya adalah kunci untuk mengelola keuangan dengan bijak.
Berikut adalah lembaga pinjaman online yang terdaftar di ojk :
No | Nama Fintech |
---|---|
1 | Danamas |
2 | Investree |
3 | Amartha |
4 | DOMPET Kilat |
5 | Boost |
6 | TOKO MODAL |
7 | Modalku |
8 | KTA KILAT |
9 | Kredit Pintar |
10 | Maucash |
11 | Finmas |
12 | KlikA2C |
13 | Akseleran |
14 | Ammana.id |
15 | PinjamanGO |
16 | KoinP2P |
17 | Pohondana |
18 | MEKAR |
19 | AdaKami |
20 | ESTA KAPITAL FINTEK |
21 | KREDITPRO |
22 | FINTAG |
23 | RUPIAH CEPAT |
24 | CROWDO |
25 | Indodana |
26 | JULO |
27 | Pinjamwinwin |
28 | DanaRupiah |
29 | OVO Finansial |
30 | Pinjam Modal |
31 | ALAMI |
32 | AwanTunai |
33 | Danakini |
34 | Singa |
35 | DANAMERDEKA |
36 | EASYCASH |
37 | PINJAM YUK |
38 | FinPlus |
39 | UangMe |
40 | PinjamDuit |
41 | DANA SYARIAH |
42 | BATUMBU |
43 | Cashcepat |
44 | klikUMKM |
45 | Pinjam Gampang |
46 | cicil |
47 | lumbungdana |
48 | 360 KREDI |
49 | Dhanapala |
50 | Kredinesia |
51 | Pintek |
52 | ModalRakyat |
53 | SOLUSIKU |
54 | Cairin |
55 | TrustIQ |
56 | KLIK KAMI |
57 | Duha SYARIAH |
58 | Invoila |
59 | Sanders One Stop Solution |
60 | DanaBagus |
61 | UKU |
62 | KREDITO |
63 | AdaPundi |
64 | Lentera Dana Nusantara |
65 | Modal Nasional |
66 | Komunal |
67 | Restock.ID |
68 | TaniFund |
69 | Ringan |
70 | Avantee |
71 | Gradana |
72 | Danacita |
73 | IKI Modal |
74 | Ivoji |
75 | Indofund.id |
76 | iGrow |
77 | Danai.id |
78 | DUMI |
79 | LAHAN SIKAM |
80 | qazwa.id |
81 | KrediFazz |
82 | Doeku |
83 | Aktivaku |
84 | Danain |
85 | Indosaku |
86 | Jembatan Emas |
87 | EDUFUND |
88 | GandengTangan |
89 | PAPITUPI SYARIAH |
90 | BantuSaku |
91 | danabijak |
92 | AdaModal |
93 | Samakita |
94 | KawanCicil |
95 | CROWDE |
96 | KlikCair |
97 | ETHIS |
98 | SAMIR |
99 | UATAS |
100 | Asetku |
101 | Findaya |
Dengan memahami cara mengecek pinjol legal dan mewaspadai ciri-ciri pinjol ilegal, masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih solusi keuangan yang aman dan terpercaya.
Jangan ragu untuk memanfaatkan layanan pengecekan legalitas pinjol yang disediakan oleh OJK, baik melalui website, WhatsApp, telepon, maupun e-mail.
Edukasi dan kewaspadaan konsumen menjadi kunci untuk meminimalisir risiko terjerumus dalam praktik pinjaman ilegal yang merugikan.
Mari bersama-sama untuk menciptakan ekosistem pinjaman online yang sehat dan bertanggung jawab di Indonesia.
Popular Kategori
Artikel Terkait
-
Memahami Bunga Anuitas dalam Pinjaman atau Kredit
-
Pengajuan Pinjaman KUR Pegadaian, Apakah Masuk BI Checking
-
Apakah Home Credit Masuk BI Checking (SLIK OJK)?
-
Mobil Ditarik Leasing BI Checking, Apa Dampaknya Pada Utang
-
Fresh Graduate Ditolak Kerja Imbas Skor Kredit di BI Checking
-
Apakah Pinjaman PNM Mekaar Masuk BI Checking ?
-
Apakah Status Spinjam Masuk BI Checking ?
-
Arti Kol 1 BI Checking dan Dampaknya pada Skor Kredit Anda
-
Pengaruh BI Checking CPNS Dan Rekrutmen Tenaga Kerja
-
Ajukan Kredit BSI? Begini Cara Cek BI Checking Anda!