Skip to main content

WO BI Checking: Pengertian Dan Dampak Pada Pengajuan Kredit

Ditulis Oleh admin.

wo bi checking

Apa itu WO (Write Off)?

WO atau Write Off adalah tindakan yang dilakukan oleh bank untuk menghapusbukukan kredit macet atau bermasalah dari neraca keuangan mereka.

Hal ini dilakukan untuk menyehatkan kualitas aset bank dan menurunkan rasio kredit bermasalah (NPL). Namun, bukan berarti data debitur tersebut hilang begitu saja dari sistem.

Dampak WO pada BI Checking

Debitur yang kreditnya mengalami write off akan masuk dalam daftar hitam (blacklist bi) dan memiliki skor bi checking yang buruk, biasanya masuk dalam kategori kol 5.

Pembagian kategori kredit berdasarkan kolektibilitas adalah sebagai berikut:

  • Kol 1: Lancar
  • Kol 2: Dalam Perhatian Khusus
  • Kol 3: Kurang Lancar
  • Kol 4: Diragukan
  • Kol 5: Macet

Catatan negatif ini tidak akan hilang dengan sendirinya, bahkan bisa bertahan seumur hidup jika tidak ditangani dengan benar.

Kondisi seperti ini tentu saja akan sangat merugikan debitur karena akan sulit untuk mendapatkan pemberian kredit baru di masa depan.

Langkah-Langkah Membersihkan BI Checking Setelah WO

Jika Anda adalah salah satu debitur yang mengalami write off dan ingin memperbaiki catatan BI Checking Anda, berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan:

1. Lunasi Tunggakan Kredit

Langkah pertama dan paling penting adalah melunasi seluruh tunggakan kredit Anda ke bank. Meskipun kredit sudah di-write off, Anda tetap memiliki kewajiban untuk melunasinya.

2. Minta Surat Keterangan Lunas

Setelah melunasi tunggakan, mintalah surat keterangan lunas dari bank. Surat ini akan menjadi bukti bahwa Anda telah menyelesaikan kewajiban kredit Anda.

3. Laporkan ke OJK

4. Pantau BI Checking Secara Berkala

Setelah melapor ke OJK, pantau BI Checking Anda secara berkala untuk memastikan bahwa catatan kredit Anda telah bersih kembali. Proses ini mungkin memakan waktu yang berbeda-beda tergantung kasus per individu.

Mengajukan Permohonan SLIK secara Online

Selain datang langsung ke kantor OJK, Anda juga dapat mengajukan permohonan informasi debitur SLIK secara online melalui website resmi OJK. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Klik tombol Registrasi dan isi data diri sesuai KTP.
  2. Tunggu hasil verifikasi antrean slik online yang akan dikirimkan melalui email. Proses verifikasi antrean slik online paling lambat H-2 dari tanggal pengajuan.
  3. Jika lolos verifikasi, Anda akan mendapatkan jadwal pengambilan hasil SLIK di kantor OJK.
  4. Datang ke kantor OJK sesuai jadwal dengan membawa fotokopi identitas diri (KTP) atau fotokopi identitas badan usaha jika Anda mewakili perusahaan.

Dengan mengecek SLIK secara berkala, Anda dapat memantau riwayat kredit Anda dan mengambil langkah-langkah perbaikan jika diperlukan.

Tips Menjaga Skor Kredit Tetap Baik

  • Jaga rasio utilisasi kredit tetap rendah
  • Batasi aplikasi kredit baru
  • Periksa laporan kredit secara teratur

Kesimpulan

WO atau Write Off dalam BI Checking menunjukkan bahwa debitur pernah memiliki kredit macet yang dihapusbukukan oleh bank. Meskipun sudah di-write off, catatan tersebut tetap tersimpan dalam sistem dan membuat skor kredit menjadi buruk.

Namun, bukan berarti situasi ini tidak bisa diperbaiki. Dengan melunasi tunggakan, meminta surat keterangan lunas, melapor ke OJK, dan memantau BI Checking secara berkala, Anda dapat membersihkan catatan kredit Anda setelah mengalami write off.