Skip to main content

Pinjaman Online Via WhatsApp, Resmi OJK atau Modus Penipuan?

Ditulis Oleh admin.

pinjaman online melalui whatsapp

Di era digital 2024 seperti sekarang ini, menawarkan pinjaman online melalui WhatsApp menjadi fenomena yang semakin marak terjadi.

Apa itu Pinjaman Online Melalui Whatsapp

Pinjaman online lewat wa adalah tawaran pinjaman dana tunai yang dikirimkan secara acak melalui pesan WhatsApp atau SMS.

Pengirim biasanya mengklaim bisa memberikan pinjaman dana dengan proses cepat cair tanpa persyaratan yang ketat.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menegaskan bahwa aplikasi pinjaman online legal dilarang melakukan pemasaran produk melalui pesan singkat seperti WA yang terpercaya atau SMS tanpa persetujuan konsumen.

Cara Kerja Pinjaman Online Lewat WA

  1. Jika tertarik, calon peminjam diminta untuk menghubungi nomor whatsapp yang terpercaya yang dicantumkan dalam pesan tersebut.
  2. Selanjutnya, pihak pinjol lewat wa ilegal akan meminta data pribadi seperti KTP, rekening bank, hingga akses ke kontak dan lokasi di ponsel peminjam.
  3. Setelah dana tunai dicairkan, peminjam akan dikenakan biaya admin, bunga tinggi, denda, dan biaya tersembunyi lainnya yang tidak transparan.
  4. Jika terlambat membayar, pihak pinjol lewat wa yang terpercaya ilegal kerap melakukan tindakan intimidasi seperti meneror melalui kontak di ponsel peminjam.

Dampak Penipuan Pinjol Ilegal

Penipuan aplikasi pinjaman online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat berdampak pada keamanan data pribadi.

Korban penipuan seringkali diminta untuk memberikan data lengkap seperti KTP, kartu keluarga, hingga akses kontak dan lokasi di ponsel. 

Data tersebut dapat disalahgunakan untuk kejahatan siber seperti pencurian identitas.

Selain itu, korban penipuan juga dapat terjerat dalam pusaran utang yang semakin besar. Kredit online tidak resmi biasanya membebankan bunga dan denda yang tidak masuk akal.

Hal ini membuat korban kesulitan untuk melunasi dan terperangkap dalam jeratan utang.

Cara Mengamankan Diri Dari Penipuan Pinjaman Online Ilegal Melalui Whatsapp

Lalu, bagaimana cara mengamankan diri dari jebakan hutang online tidak resmi di WhatsApp?

Berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

1. Jangan Langsung Percaya Penawaran Pinjaman Melalui WhatsApp

Jika mendapatkan pesan penawaran kredit secara online, apalagi dari nomor tidak dikenal, sebaiknya jangan langsung menanggapi. 

2. Cek Legalitas di website OJK

3. Perhatikan Ciri-Ciri Penipuan

Waspadai ciri-ciri penipuan seperti proses pinjaman yang terlalu mudah, tidak ada persyaratan jelas, bunga/denda tidak transparan, dan memaksa untuk mengakses data pribadi di ponsel.

4. Jangan Berikan Data Pribadi Yang Tidak Perlu

5. Blokir dan Laporkan Nomor Mencurigakan

Kesimpulan

Dengan kewaspadaan tinggi dan selalu mengecek legalitas, anda bisa terhindar dari jebakan pinjol lewat wa tidak resmi yang menawarkan pinjaman uang tunai melalui WA di era digital ini.

Jangan tergiur iming-iming pencairan mudah, tanpa jaminan, dan bunga rendah.

Utamakan memilih pinjol lewat wa yang terpercaya legal yang terdaftar resmi di OJK untuk mendapatkan pinjaman dana yang aman dan terpercaya.