Clipan Finance: Pelunasan Dipercepat, Pengambilan BPKB Lancar

Memiliki kendaraan pribadi merupakan impian banyak orang, namun terkadang kendala finansial membuat anda harus mengambil jalur pembiayaan kredit.
PT Clipan Finance Indonesia Tbk, sebagai salah satu perusahaan pembiayaan terkemuka, menawarkan solusi percepatan hutang lebih awal yang memungkinkan Anda melunasi kredit mobil lebih cepat dan mengambil BPKB dengan lancar.
Simak penjelasan lengkapnya agar Anda dapat menghindari biaya penyimpanan BPKB dan memastikan proses pengambilan BPKB sesuai dengan perjanjian konsumen setelah angsuran lunas.
Prosedur Pelunasan Dipercepat Kredit Mobil di Clipan Finance
Sebelum membayar tagihan penuh diawal, pastikan Anda mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Clipan Finance.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:
1. Konfirmasi Keinginan Percepatan Pelunasan
Debitur harus mengkonfirmasi keinginan untuk membayar tagihan penuh kepada Clipan Finance, minimal satu hari sebelum tanggal pelunasan yang direncanakan.
Pastikan status kredit dalam keadaan lancar dan tidak ada tunggakan pembayaran.
2. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Anda perlu menyiapkan persyaratan dokumen-dokumen berikut:
- KTP/Paspor debitur yang masih berlaku (asli).
- Bukti pelunasan (asli).
- Surat kuasa bermeterai Rp 10.000 (jika perwakilan).
3. Hitung Jumlah Pelunasan
Mintalah perhitungan dari customer service nominal total yang harus dibayarkan.
Biasaya komponen yang perlu diperhitungkan:
- Saldo pokok hutang yang tersisa.
- Bunga pinjaman yang belum dibayar.
- Biaya penalti pelunasan hutang lebih awal, biasanya sekitar 5-7% dari sisa utang.
- Biaya administrasi pelunasan, jika ada.
4. Lakukan Pelunasan
Setelah mempersiapkan dokumen dan menghitung jumlah yang harus dibayarkan, Anda dapat membayar tagihan penuh di kantor cabang Clipan Finance.
Pastikan untuk menerima BPKB kendaraan setelah pelunasan selesai.
Biaya Pelunasan Cicilan Clipan Finance
Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dalam membayar tagihan hutang lebih awal adalah biaya yang dikenakan.
Berikut adalah biaya yang umumnya dikenakan oleh Clipan Finance:
1. Biaya Penalti
Biaya penalti biasanya berkisar 5-7% dari sisa utang yang belum dibayar. Misalnya, jika sisa utang Anda adalah Rp 50 juta dan penalti 5%, maka biaya penalti yang harus Anda bayar adalah Rp 2,5 juta.
2. Biaya Administrasi Pelunasan
Selain biaya penalti, Anda juga mungkin dikenakan biaya administrasi pelunasan.
Besaran biaya administrasi bervariasi, tergantung kebijakan Clipan Finance.
Biasanya, biaya administrasi berkisar 1-4% dari plafon kredit awal.
Keuntungan Pelunasan Lebih Awal
Meskipun dikenakan penalti, membayar cicilan mobil lebih awal di Clipan Finance memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
- Menghemat Biaya Bunga Pinjaman
Anda dapat menghemat biaya bunga pinjaman untuk sisa tenor kredit yang belum dibayar. - Membebaskan dari Kewajiban Angsuran Bulanan
Pelunasan kredit membebaskan Anda dari kewajiban membayar cicilan bulanan lebih cepat, sehingga Anda dapat mengalokasikan dana untuk keperluan lain. - Memungkinkan Pengajuan Kredit Baru
Setelah lunas, Anda dapat mengajukan kredit baru lebih cepat, baik untuk pembiayaan kendaraan lain atau keperluan lainnya.
Kerugian Pelunasan Mobil Lebih Awal
Di sisi lain, melunasi cicilan mobil lebih awal di Clipan Finance juga memiliki beberapa kerugian yang perlu dipertimbangkan, antara lain:
- Dikenakan Biaya Penalti
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Anda akan dikenakan biaya penalti yang cukup signifikan. - Memerlukan Dana Besar
Untuk melunasi sisa utang sekaligus, Anda memerlukan dana yang cukup besar. Hal ini mungkin menjadi tantangan bagi sebagian orang. - Kehilangan Kesempatan Bunga Rendah
Jika suku bunga pinjaman naik di kemudian hari, Anda kehilangan kesempatan untuk memperoleh bunga rendah dengan melunasi kredit lebih cepat.
Syarat Pengambilan BPKB di Clipan Finance
berikut adalah syarat-syarat untuk pengambilan BPKB di Clipan Finance:
1. Pengambilan BPKB oleh Perorangan
- KTP/Paspor debitur yang masih berlaku (asli)
- Bukti pelunasan (asli)
2. Pengambilan BPKB oleh Ahli Waris
- KTP/Paspor debitur yang masih berlaku (asli)
- Bukti pelunasan (asli)
- KTP/Paspor penerima kuasa yang masih berlaku (asli)
- Surat kematian (asli)
- Surat keterangan ahli waris (asli)
- Buku nikah/akta kawin debitur (asli)
- Kartu Keluarga debitur (asli)
- KTP/Paspor seluruh ahli waris yang masih berlaku (asli)
- Akta surat kuasa notariil yang ditandatangani seluruh ahli waris (asli)
3. Pengambilan BPKB oleh Perwakilan/Kuasa:
- KTP/Paspor debitur yang masih berlaku (asli)
- Bukti pelunasan (asli)
- KTP/Paspor penerima kuasa yang masih berlaku (asli)
- Surat kuasa bermeterai Rp 10.000
4. Pengambilan BPKB oleh Badan Usaha:
- KTP/Paspor penerima kuasa yang masih berlaku (asli)
- Bukti pelunasan (asli)
- Surat kuasa bermeterai Rp 10.000
- Akta pendirian perusahaan (asli)
Cara Pengambilan BPKB di Clipan Finance
Setelah melakukan pelunasa cicilan anda dapat mengambil bpkb mobil anda dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini :
1. Pastikan Cicilan sudah dilunasi sepenuhnya
- Jika membayar hutang lebih awal, tunjukkan bukti pelunasan asli.
- Jika masih ada cicilan, segera lakukan pembayaran dan konfirmasi dengan customer service Clipan Finance.
2. Siapkan Syarat Pengambilan BPKB
Siapkan syarat untuk mengambil bpkb sesuai dengan status seperti pada penjelasan di atas.
3. Lakukan Reservasi Pengambilan BPKB
- Datang ke kantor cabang Clipan Finance terdekat atau hubungi customer service melalui telepon atau email cs@clipan.co.id.
- Reservasi bertujuan untuk mengonfirmasi kelengkapan dokumen dan mencegah antrean panjang.
4. Kunjungi Kantor Cabang
Kunjungi kantor cabang Clipan Finance sesuai waktu dan tempat yang ditentukan dalam reservasi.
- Beritahu petugas tujuan pengambilan BPKB dan ambil nomor antrean.
- Serahkan semua persyaratan dokumen ketika nama Anda dipanggil.
- Petugas akan melakukan verifikasi dokumen.
- Jika semua persyaratan terpenuhi, Anda akan menerima BPKB dan bukti penerimaan.
Biaya Pengambilan BPKB di Clipan
Selama pengambilan BPKB dilakukan dalam jangka waktu 30 hari setelah pelunasan kredit dan persyaratan terpenuhi, debitur tidak akan dikenakan biaya apapun.
Namun, jika melewati batas waktu tersebut, Clipan Finance akan mengenakan biaya penyimpanan BPKB yang besarannya dapat berubah sewaktu-waktu.
Popular Kategori
Artikel Terkait
-
Apa Itu KRIS ? Pengganti Kelas BPJS Mulai 2025!
-
KRIS vs BPJS Kesehatan Kelas 1,2. 3: Apa Perbedaanya?
-
Aman Pakai Pinjol: Kenali Hak & Kewajibanmu!
-
Mitos Utang Pinjol: Apakah Bisa Hangus dengan Sendirinya?
-
Kabar Terbaru: OJK Klaim SLIK Tidak Batasi Akses KPR
-
Iuran BPJS Kesehatan 2025: Cek Perubahan Kelas 1, 2, 3!
-
Cara Mendaftar Telkomsel PayLater, Aktifkan, dan Pakai!
-
Hemat Waktu! 4 Cara Bayar Tagihan Telkomsel Paylater!
-
Cara Akses PCare BPJS Kesehatan, Praktis dan Cepat!
-
Apakah Pinjol Indodana Bangkrut? Ini Faktanya