Skip to main content

Apa Itu Credit Scoring Alternatif di Luar BI Checking?

Credit scoring alternatif adalah sistem penilaian kelayakan kredit debitur yang menggunakan data non-tradisional di luar laporan SLIK OJK, mencakup riwayat pembayaran tagihan telekomunikasi, transaksi e-wallet, laporan biro kredit swasta PEFINDO Biro Kredit, dan algoritma behavioral AI fintech yang diatur dalam POJK Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pemeringkat Kredit Alternatif.

Debitur yang ingin mengetahui posisi estimasi skor kredit alternatif sebelum mengajukan kredit dapat menggunakan simulasi kelayakan kredit Capital Financia yang menghitung skor berdasarkan 4 variabel terbobot, yaitu DBR, riwayat pembayaran, jenis kredit, dan tenor.

Sistem ini relevan bagi 97,74 juta orang dewasa Indonesia yang tergolong unbanked berdasarkan data World Bank 2021, menjadikan Indonesia ke-4 terbesar di dunia dalam jumlah populasi tanpa rekening bank, karena SLIK tidak dapat menilai debitur tanpa riwayat kredit formal di lembaga keuangan berizin.

sistem penilaian kelayakan skor kredit alternatif bagi populasi unbanked melalui data kecerdasan buatan fintech

Credit scoring alternatif memproses data non-tradisional untuk menilai profil risiko debitur tanpa riwayat perbankan formal berdasarkan parameter evaluasi Capital Financia.

Apa Perbedaan Credit Scoring Alternatif dan Sistem SLIK OJK?

Credit scoring alternatif dan sistem SLIK OJK berbeda dalam 6 dimensi fundamental, yaitu lembaga pengelola, sumber data, sistem klasifikasi, cakupan debitur yang dinilai, kecepatan pembaruan data, dan cara akses mandiri oleh debitur.

Kedua sistem ini melayani kebutuhan evaluasi risiko yang berbeda, terutama dalam pemanfaatan laporan wajib bulanan versus penilaian komprehensif atas aktivitas keuangan sehari-hari.

Dimensi PerbandinganBI Checking (SLIK OJK)Credit Scoring Alternatif (Alt Scoring)
Lembaga PengelolaOtoritas Jasa Keuangan (OJK)PT PEFINDO Biro Kredit, PT Trusting Social Indonesia, PT Izi Data Indonesia, TrustDecision, dan penyedia PKA berizin POJK 29/2024
Sistem KlasifikasiKolektibilitas Kol 1–5 berdasarkan jumlah hari keterlambatanSkala numerik 300–850 dengan 4 tier berupa Subprime, Fair, Good, dan Excellent
Sumber DataLaporan wajib bulanan dari bank dan lembaga keuangan berizin OJKData non-tradisional berupa tagihan telko, e-wallet, laporan PEFINDO Biro Kredit, skor behavioral AI
Cakupan DebiturSeluruh debitur aktif di lembaga keuangan berizin OJK, tidak mencakup unbanked dan thin-fileMencakup debitur unbanked, thin-file, dan first-time borrower tanpa riwayat kredit formal
Kecepatan UpdateBulanan sesuai siklus pelaporan wajib per lembaga keuanganReal-time hingga mingguan tergantung sumber data mitra
Cara Akses MandiriiDebKu di idebku.ojk.go.id, gratis, laporan tersedia 1 hari kerjaMelalui platform penyedia PKA berizin OJK atau kalkulator estimasi Capital Financia

Perbedaan paling signifikan antara kedua sistem terletak pada sumber data non-tradisional yang digunakan alt scoring, dan 4 kategori sumber data inilah yang membentuk model penilaian kredit alternatif.

Data Apa yang Digunakan Credit Scoring Alternatif untuk Menilai Debitur?

Credit scoring alternatif menggunakan 4 kategori data non-tradisional yang berasal dari 2 kelompok sumber utama, yaitu biro kredit swasta PEFINDO Biro Kredit dan ekosistem data telekomunikasi serta AI fintech yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan POJK Nomor 29 Tahun 2024.

  • Biro kredit swasta (PT PEFINDO Biro Kredit)
  • Ekosistem data telekomunikasi dan AI fintech

Bagaimana PEFINDO Biro Kredit Mencatat Data Kredit di Luar SLIK?

PT PEFINDO Biro Kredit mencatat data kredit debitur sebagai Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) berizin OJK sejak 22 Desember 2015, menggunakan mekanisme pelaporan dari lembaga keuangan non-bank, perusahaan multifinance, dan entitas perdagangan yang tidak wajib melapor ke sistem SLIK OJK.

Mekanisme operasional ini didukung oleh pangkalan data perkreditan berisi 90 juta data yang diolah untuk menghasilkan skor alternatif, seperti IdScore dan IdAlternative Score.

Pendekatan ini secara langsung membantu UMKM, wirausaha, serta debitur non-bank agar memiliki rekam jejak finansial meskipun aktivitas piutang usaha dan kredit perdagangan mereka tidak tercatat di SLIK konvensional.

Data Telekomunikasi dan AI Fintech Apa yang Masuk ke Alt Scoring?

Data telekomunikasi dan AI fintech membentuk 2 sub-kelompok data behavioral yang digunakan sistem alt scoring berdasarkan POJK Nomor 29 Tahun 2024, untuk menilai debitur tanpa riwayat kredit formal di bank atau lembaga keuangan berizin OJK. Pola konsumsi harian ini diukur secara ketat untuk menakar kemampuan finansial.

  • Sub-kelompok Data Telekomunikasi:
  • Riwayat pembayaran tagihan ponsel prabayar dan pascabayar dari operator telekomunikasi.
  • Durasi kepemilikan nomor dan konsistensi penggunaan jaringan.
  • PT Trusting Social Indonesia menggunakan data telco untuk menghasilkan credit score hanya dari nomor telepon calon debitur.
  • Sub-kelompok Data AI Fintech:
  • Skor psikometri atau behavioral dari algoritma AI fintech terdaftar OJK.
  • Riwayat transaksi e-wallet, e-commerce, dan pembayaran tagihan listrik.
  • PT Izi Data Indonesia (terdaftar OJK No. S-85/MS.72/2020) dan TrustDecision (berizin PKA POJK 29/2024) termasuk dalam kategori penyedia ini.

Keempat kategori data ini dikelola oleh lembaga pengelola yang berbeda dari OJK, dan memahami 4 lembaga utama ini menjelaskan mengapa alt scoring beroperasi secara independen dari sistem SLIK.

Siapa Lembaga yang Mengelola Credit Scoring Alternatif di Indonesia?

Credit scoring alternatif di Indonesia dikelola oleh 4 lembaga utama yang beroperasi di bawah 2 kerangka regulasi berbeda, yaitu POJK 5/POJK.03/2022 untuk Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan dan POJK Nomor 29 Tahun 2024 untuk Pemeringkat Kredit Alternatif.

  1. PT PEFINDO Biro Kredit (IdScore)
  • Berdiri atas prakarsa PT Pemeringkat Efek Indonesia, berizin OJK sebagai LPIP sejak 22 Desember 2015.
  • Produk alt scoring: IdAlternative Score dan IdTelcoScore untuk debitur thin-file.
  • Database mencakup 90 juta data perkreditan dari sumber SLIK dan non-SLIK.
  • Dasar regulasi: POJK No. 5/POJK.03/2022 tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan.
  1. PT Trusting Social Indonesia
  • Didirikan 2017, terdaftar OJK sejak 26 Maret 2019, anggota AFTECH dan AFPI.
  • Menggunakan data telekomunikasi untuk menghasilkan credit score hanya dari nomor telepon calon debitur.
  • Melayani bank, perusahaan pembiayaan, dan fintech lending sejak 2018.
  • Dasar regulasi: POJK Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pemeringkat Kredit Alternatif.
  1. PT Izi Data Indonesia
  • Terdaftar OJK dalam 2 klaster: Verification Non-CDD (S-321/MS.72/2019) dan Credit Scoring (S-85/MS.72/2020).
  • Mengembangkan model credit scoring berbasis data alternatif yang menghasilkan skor representasi tingkat risiko kredit.
  • Melayani lembaga keuangan dan pelaku usaha dalam pengambilan keputusan kredit berbasis data.
  • Dasar regulasi: terdaftar OJK sebagai penyedia layanan credit scoring sejak 2020.
  1. TrustDecision
  • Perusahaan teknologi kredit yang telah resmi mendapatkan lisensi OJK sebagai penyedia ICS berdasarkan POJK Nomor 29/POJK.03/2024.
  • Menggunakan data alternatif dan analitik canggih untuk mendukung keputusan kredit bagi debitur underserved, thin-file, dan new-to-credit.
  • Dasar regulasi: POJK Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA).

Keempat lembaga ini melayani profil debitur yang tidak dapat dinilai secara akurat oleh sistem SLIK OJK, dan memahami profil tersebut menentukan kapan alt scoring paling relevan digunakan.

Siapa yang Paling Diuntungkan oleh Sistem Credit Scoring Alternatif?

Credit scoring alternatif paling menguntungkan 4 profil debitur yang tidak dapat dinilai secara akurat oleh sistem SLIK OJK karena keterbatasan atau ketiadaan riwayat kredit formal di lembaga keuangan berizin.

Indeks inklusi keuangan Indonesia sebesar 75,02% berdasarkan SNLIK OJK 2024 menunjukkan bahwa sekitar 25% populasi dewasa belum terjangkau layanan keuangan formal, sementara data World Bank 2021 mencatat 97,74 juta orang dewasa Indonesia tergolong unbanked.

  • Profil 1 — Debitur Unbanked: individu dewasa tanpa rekening bank yang berjumlah 97,74 juta jiwa berdasarkan data World Bank 2021, setara 48% populasi dewasa Indonesia, dengan aktivitas keuangan tercatat hanya melalui transaksi tunai dan pembayaran tagihan.
  • Profil 2 — Debitur Thin-File: individu yang memiliki rekening bank namun memiliki riwayat kredit sangat terbatas di sistem SLIK karena belum pernah atau jarang mengajukan pinjaman formal, termasuk pekerja informal dan UMKM.
  • Profil 3 — First-Time Borrower: calon debitur yang pertama kali mengajukan kredit dan belum memiliki rekam jejak di sistem SLIK OJK, umumnya berusia 18–30 tahun dengan profil keuangan digital yang aktif namun tidak tercatat di biro kredit formal.
  • Profil 4 — Debitur Rehabilitasi (Kol 3–5): debitur dengan catatan kredit bermasalah di SLIK pada level Kurang Lancar hingga Macet yang membutuhkan jalur penilaian paralel berbasis perilaku keuangan terkini, bukan riwayat kredit masa lalu.

Keempat profil ini dinilai melalui model penilaian yang menggunakan bobot variabel berbeda dari sistem SLIK, dan cara kerja model inilah yang menentukan bagaimana estimasi skor kredit alternatif dihitung.

Bagaimana Cara Kerja Model Penilaian Credit Scoring Alternatif?

Model penilaian credit scoring alternatif bekerja dalam 4 tahapan dari pengumpulan data hingga output estimasi skor dalam skala 300–850 yang mencerminkan profil risiko kredit debitur.

  1. Tahap 1: Pengumpulan data dari sumber PEFINDO Biro Kredit, operator telekomunikasi, e-wallet, dan penyedia PKA berizin OJK.
  2. Tahap 2: Normalisasi data ke 4 variabel terukur berupa DBR, riwayat keterlambatan, jenis kredit, dan tenor.
  3. Tahap 3: Kalkulasi weighted score berdasarkan 4 bobot variabel.
  4. Tahap 4: Output estimasi skor dalam skala 300–850 dan klasifikasi ke 4 tier.
VariabelBobot ModelSumber DataDampak jika Nilai Buruk
Debt Burden Ratio (DBR)40%Gaji pokok dan total cicilan aktifEstimasi skor turun signifikan, status Risiko Tinggi jika DBR melebihi 40%
Riwayat Keterlambatan Pembayaran35%Data 12 bulan terakhir dari sumber alt scoringSetiap 1 kejadian telat mengurangi estimasi skor, lebih dari 5x masuk zona Subprime
Jenis Kredit yang Diajukan15%KPR, KTA, KKB, Kartu Kredit, atau PaylaterModel menetapkan bobot risiko lebih tinggi untuk KTA dan Paylater
Tenor Kredit10%Durasi kredit dalam satuan bulanTenor di atas 84 bulan meningkatkan total exposure risiko dalam model

Debitur yang ingin mengetahui estimasi skor berdasarkan 4 variabel ini dapat simulasikan posisi skor kredit secara langsung menggunakan kalkulator Capital Financia.

Memahami cara kerja model ini memungkinkan debitur menentukan skenario relevan di mana credit scoring alternatif lebih tepat digunakan dibanding BI Checking untuk kebutuhan pengajuan kredit spesifik mereka.

Kapan Credit Scoring Alternatif Lebih Relevan dari BI Checking?

Credit scoring alternatif lebih relevan dari BI Checking dalam 5 skenario spesifik, yaitu saat debitur tidak memiliki riwayat kredit formal, saat skor SLIK berada di Kol 3 ke atas, saat mengajukan ke lembaga non-bank, saat melakukan pengajuan kredit pertama kali, dan saat membutuhkan penilaian kredit berbasis perilaku keuangan digital.

BI Checking tetap lebih relevan bagi debitur dengan riwayat kredit formal lengkap di bank konvensional karena sistem SLIK menyediakan data historis yang lebih komprehensif dan diakui oleh seluruh lembaga keuangan berizin OJK.

Skenario DebiturSistem Lebih RelevanAlasan UtamaRekomendasi Langkah
Tidak punya rekening bank atau riwayat kredit sama sekaliCredit Scoring AlternatifSLIK tidak dapat menilai debitur tanpa data pelaporan lembaga keuanganGunakan data telco atau e-wallet melalui penyedia PKA berizin OJK
Skor SLIK di Kol 3 sampai Kol 5Credit Scoring Alternatif sebagai pelengkapSLIK menunjukkan risiko tinggi, alt scoring menilai perilaku keuangan terkiniPerbaiki pola pembayaran 12 bulan, lalu cek estimasi skor alt scoring
Mengajukan ke fintech lending atau multifinance non-bankCredit Scoring AlternatifLembaga non-bank sering menerima data alt scoring sebagai pengganti atau pelengkap SLIKSiapkan data telekomunikasi dan e-wallet aktif sebagai input penilaian
Pengajuan kredit pertama kali tanpa riwayat kreditCredit Scoring AlternatifSLIK tidak memiliki data historis untuk debitur baru, skor alt menggunakan data behavioralAktifkan pola pembayaran tagihan konsisten minimal 6 bulan sebelum mengajukan
Debitur dengan riwayat kredit formal lengkap di bankBI Checking (SLIK OJK)Data SLIK lebih komprehensif dan diakui semua lembaga keuangan berizin OJKCek posisi SLIK via iDebKu sebelum mengajukan ke bank konvensional

Credit scoring alternatif memberikan jalur penilaian kelayakan kredit bagi debitur yang tidak dapat dinilai secara akurat oleh sistem SLIK OJK.

Bagi debitur yang sudah memahami sistem alt scoring dan ingin mengetahui estimasi posisi skor berdasarkan profil finansial mereka, kalkulator simulasi kelayakan kredit Capital Financia menghitung estimasi skor dalam skala 300–850 berdasarkan 4 variabel terbobot secara langsung, tanpa pendaftaran dan tanpa biaya.

 

Popular Kategori

sistem penilaian kelayakan skor kredit alternatif bagi populasi unbanked melalui data kecerdasan buatan fintech

admin

Suka Menulis
sistem penilaian kelayakan skor kredit alternatif bagi populasi unbanked melalui data kecerdasan buatan fintech

admin

Suka Menulis