5 Tanda Pasti Kredit Motor Anda di ACC Leasing atau Bank

Membeli kendaraan bermotor secara cicilan menjadi pilihan populer bagi banyak orang Indonesia yang menginginkan kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan dana besar sekaligus. Namun, setelah mengajukan kredit, banyak calon pembeli yang cemas menunggu kabar apakah pengajuan mereka disetujui atau tidak.
Proses kredit motor atau yang sering disebut “ACC” biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu sejak pengajuan.
Selama masa tunggu ini, pihak leasing atau bank akan melakukan berbagai verifikasi termasuk pemeriksaan SLIK OJK (BI checking) dan survey tempat tinggal untuk menentukan kelayakan pemohon.
Untuk membantu Anda mengenali apakah pengajuan kredit motor Anda telah disetujui, penting untuk memahami tanda-tanda kredit motor di ACC.
Beberapa indikasi seperti undangan tanda tangan perjanjian dan pemberitahuan resmi menjadi bukti bahwa proses kredit Anda telah berhasil.
Dilansir dari berbagai sumber, Capitalfinancia telah merangkum informasi lengkap tentang tanda tanda kredit motor di ACC yang perlu Anda ketahui.
Tanda Kredit Motor Sudah Di Acc
Berikut adalah beberapa tanda yang menunjukkan bahwa pengajuan kredit motor Anda telah disetujui oleh pihak leasing atau bank:
1. Pemberitahuan Resmi dari Pihak Leasing atau Bank
Tanda paling jelas bahwa kredit motor Anda telah di-ACC adalah adanya pemberitahuan resmi dari pihak leasing atau bank tempat Anda mengajukan pinjaman. Pemberitahuan ini bisa disampaikan melalui berbagai cara, baik secara offline maupun online.
Jika pemberitahuan disampaikan secara offline, biasanya akan ada pegawai bank atau leasing yang datang ke rumah Anda. Sebelum mereka datang, Anda akan mendapatkan pemberitahuan terkait jadwal kunjungan mereka melalui SMS, WhatsApp, maupun email.
Dalam pemberitahuan tersebut, pihak leasing atau bank akan menjelaskan rincian kredit motor yang diajukan, seperti:
- Jumlah pinjaman yang disetujui
- Suku bunga per tahun
- Jangka waktu kredit (tenor)
- Besaran angsuran bulanan
- Informasi kapan motor bisa diambil
2. Panggilan untuk Menandatangani Perjanjian Kredit
Setelah menerima pemberitahuan resmi, Anda akan diminta untuk menandatangani surat perjanjian kredit motor.
Biasanya, pemberitahuan terkait jadwal penandatanganan surat perjanjian ini akan diberitahukan melalui telepon.
Oleh karena itu, pastikan nomor telepon yang Anda lampirkan pada dokumen persyaratan kredit motor masih aktif.
Langkah ini akan lebih memudahkan pihak leasing atau bank dalam menghubungi Anda untuk pemberitahuan lebih lanjut.
3. Surat Persetujuan Kredit
Apabila kredit motor Anda disetujui, Anda akan menerima surat persetujuan. Surat ini biasanya berisi detail tentang jumlah pinjaman yang disetujui, suku bunga, durasi pinjaman, dan jadwal pembayaran.
Pihak leasing juga akan meminta Anda segera menandatangani surat perjanjian kredit beserta lampirannya.
Sebaiknya Anda membaca dengan teliti isi perjanjian tersebut sebelum menandatanganinya untuk menghindari masalah di kemudian hari.
4. Tahapan Akad Perjanjian
Setelah pengajuan kredit Anda disetujui, Anda akan diundang untuk melakukan akad perjanjian pembelian motor secara kredit. Pada tahap ini, pemohon akan diinformasikan secara resmi bahwa pengajuannya telah diterima.
Proses ACC kredit motor biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu sejak pengajuan. Selama proses ini, pihak leasing atau bank akan melakukan pemeriksaan SLIK OJK (BI checking) setelah Anda memberikan dokumen dan melakukan pendaftaran.
5. Pencairan Dana
Tanda terakhir yang menunjukkan kredit motor Anda telah di-ACC adalah dana pinjaman sudah bisa dicairkan.
Biasanya, dana pinjaman ini akan langsung dikirimkan ke dealer tempat Anda membeli motor. Selanjutnya, pihak leasing akan mengabari Anda lebih lanjut tentang pencairan dana pinjaman ini.
Namun, apabila Anda mengajukan kredit motor ke bank, dana pinjaman kemungkinan akan dicairkan langsung ke rekening bank Anda.
Oleh karena itu, setelah melakukan pengajuan kredit kendaraan, bisa mengecek rekening Anda secara berkala.
Penyebab Kredit Motor Ditolak
Tidak semua pengajuan kredit motor disetujui. Beberapa faktor yang menyebabkan kredit motor ditolak antara lain:
- Masuk daftar hitam (blacklist) karena kredit macet sebelumnya
- Penghasilan tidak mencukupi untuk membayar angsuran
- Data diri dan dokumen tidak lengkap
- Uang muka (DP) terlalu kecil
- Status kepemilikan rumah masih kontrak/sewa
- Data diri tidak valid atau palsu
- Pernah gagal bayar atau telat bayar di leasing lain
Tips Agar Kredit Motor Disetujui
Untuk meningkatkan peluang persetujuan kredit motor, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:
1. Pastikan Riwayat Kredit Aman
Pastikan riwayat kredit Anda sebelumnya aman alias tak pernah ada tunggakan tagihan.
Kalau Anda masuk daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) akibat kredit macet sebelumnya, hal ini dapat menyebabkan pengajuan ditolak.
2. Analisis Kemampuan Finansial
Sebelum mengajukan kredit, pastikan penghasilan Anda cukup untuk memenuhi kewajiban angsuran.
Hal ini dapat mempengaruhi hasil penilaian dari pihak leasing atau bank.
3. Cek Kelengkapan Dokumen
Jika dokumen tidak lengkap atau terdapat syarat yang tidak terpenuhi, pengajuan Anda berisiko ditolak.
Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan valid.
4. Bersikap Kooperatif
Sikap yang tidak kooperatif terhadap petugas survei, seperti sulit dihubungi atau tidak memberikan informasi yang akurat, dapat mempengaruhi keputusan leasing.
Jadi, untuk meningkatkan peluang persetujuan, pastikan Anda memenuhi semua syarat, memiliki catatan kredit yang bersih, skor kredit yang baik, dan bersikap kooperatif selama proses pengajuan.
Dengan memahami tanda-tanda kredit motor di ACC dan menerapkan tips di atas, diharapkan proses pengajuan kredit motor Anda dapat berjalan lancar dan disetujui oleh pihak leasing atau bank. Selamat mencoba!
Popular Kategori
Artikel Terkait
-
Pinjaman Bank Jatim dengan Jaminan Sertifikat Rumah
-
Tabel Pinjaman BRI Kredit Modal Kerja 1 Miliar
-
Tabel Angsuran WOM Finance Jaminan BPKB
-
Tabel Angsuran Kredit Multiguna Woori Finance Indonesia
-
Tabel Angsuran Pinjaman BAF Jaminan BPKB Motor & Mobil
-
Tabel Angsuran UMi BRI 2025: Pinjaman Hingga Rp 10 Juta
-
Tabel Angsuran Top Up Bank Mandiri KPR Multiguna 2025
-
Tabel Angsuran Top Up KPR BTN 2025
-
Tabel Angsuran Pinjaman Tunaiku Terbaru 2025
-
Tabel Angsuran KPR Tapera Terbaru 2025