Skip to main content

Refinancing Kredit Investasi: Pengertian dan Tujuan

Ditulis Oleh admin.

kredit investas irefinancing

Kredit Investasi Refinancing menjadi solusi cerdas bagi Anda yang ingin memperbaiki struktur pembiayaan dan arus kas usaha.

Pengertian Kredit Investasi Refinancing

Tujuan Kredit Investasi Refinancing

Tujuan utama Kredit Investasi Refinancing adalah:

  1. Memperbaiki struktur pembiayaan dan arus kas debitur.
  2. Menyesuaikan jangka waktu atau term kredit sesuai kebutuhan.

Jenis Refinancing

Secara umum, ada beberapa opsi refinancing yang dapat dipilih:

  • Cash-in refinancing: menambah dana untuk membayar sebagian pinjaman agar mendapat cicilan lebih ringan.
  • Consolidation refinancing: mengkonsolidasi beberapa pinjaman menjadi satu fasilitas kredit.

Objek yang Dapat Dibiayai

Objek atau aktiva tetap yang dapat dibiayai melalui pembiayaan investasi Refinancing antara lain:

  • Bangunan atau properti komersial seperti pabrik, gudang, ruko, dll
  • Mesin-mesin dan peralatan produksi
  • Kendaraan operasional usaha
  • Proyek infrastruktur yang sudah berjalan

Fitur dan Persyaratan

Beberapa fitur dan persyaratan umum Kredit Investasi Refinancing:

  • Plafon kredit: maksimal 65-75% dari nilai proyek/objek yang di-refinancing
  • Jangka waktu: 1-10 tahun, disesuaikan umur ekonomis aset
  • Jaminan utama: objek/proyek yang dibiayai
  • Jaminan tambahan: sesuai penilaian bank jika diperlukan