Refinancing Kredit Investasi: Pengertian dan Tujuan
Kredit Investasi Refinancing menjadi solusi cerdas bagi Anda yang ingin memperbaiki struktur pembiayaan dan arus kas usaha.
Dengan memanfaatkan fasilitas refinance ini, Anda berkesempatan mendapatkan suku bunga pinjaman yang lebih rendah, mempercepat pelunasan kredit investasi sebelumnya, serta mengoptimalkan cost dan pembayaran angsuran.
Tak perlu khawatir soal agunan, karena objek atau proyek yang di-refinance dapat dijadikan jaminan utama. Proses pengajuan pun relatif mudah dan cepat, baik melalui PT Bank umum maupun Bank Pembangunan Daerah.
Tertarik mengajukan Refinancing untuk kredit investasi anda yang sudah berjalan ? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.
Pengertian Kredit Investasi Refinancing
Kredit Investasi Refinancing merupakan fasilitas pembiayaan dari bank untuk me-refinancing kredit investasi yang sudah berjalan sebelumnya dengan tujuan mendapatkan struktur pinjaman yang lebih baik bagi debitur. Dana refinancing digunakan untuk melunasi outstanding kredit lama.
Tujuan Kredit Investasi Refinancing
Tujuan utama Kredit Investasi Refinancing adalah:
- Mendapatkan suku bunga pinjaman atau rate yang lebih rendah dibandingkan kredit sebelumnya.
- Mempercepat pelunasan kredit investasi yang sudah ada.
- Memperbaiki struktur pembiayaan dan arus kas debitur.
- Menyesuaikan jangka waktu atau term kredit sesuai kebutuhan.
Jenis Refinancing
Secara umum, ada beberapa opsi refinancing yang dapat dipilih:
- Rate and term refinancing: mengganti kredit lama dengan pinjaman baru yang memiliki rate bunga dan term berbeda.
- Cash-out refinancing: mengambil pinjaman baru dengan nilai lebih besar dan menerima selisihnya dalam bentuk tunai (cash-out).
- Cash-in refinancing: menambah dana untuk membayar sebagian pinjaman agar mendapat cicilan lebih ringan.
- Consolidation refinancing: mengkonsolidasi beberapa pinjaman menjadi satu fasilitas kredit.
Objek yang Dapat Dibiayai
Objek atau aktiva tetap yang dapat dibiayai melalui pembiayaan investasi Refinancing antara lain:
- Bangunan atau properti komersial seperti pabrik, gudang, ruko, dll
- Mesin-mesin dan peralatan produksi
- Kendaraan operasional usaha
- Proyek infrastruktur yang sudah berjalan
Fitur dan Persyaratan
Beberapa fitur dan persyaratan umum Kredit Investasi Refinancing:
- Plafon kredit: maksimal 65-75% dari nilai proyek/objek yang di-refinancing
- Jangka waktu: 1-10 tahun, disesuaikan umur ekonomis aset
- Suku bunga: lebih rendah dari kredit investasi sebelumnya
- Jaminan utama: objek/proyek yang dibiayai
- Jaminan tambahan: sesuai penilaian bank jika diperlukan
Popular Kategori
Artikel Terkait
-
Apa Itu Galbay Pinjol? Kenali Risiko Hukumnya
-
Apa Itu Pinjol? Informasi Lengkap Pinjaman Online
-
Tenor Artinya Jangka Waktu, Ini Panduannya!
-
KUR Adalah: Pengertian, Jenis, dan Daftar Bank Penyalur
-
Kredit Investasi: Cara Menghitung Dan Daftar Bank Penyedia
-
Pinjaman Kredit Modal Kerja, Pembiayaan Tepat untuk Bisnis
-
Akad Mudharabah: Pengertian, Ciri-Ciri dan Contoh Dalam Perbankan Syariah
-
Akad Musyarakah: Jenis-Jenis, Syarat Dan Contohnya
-
Pembiayaan Akad Murabahah: Dasar Hukum dan Contoh Dalam Transaksi Syariah
-
Pengertian Akad Ijarah, Solusi Pembiayaan Syariah yang Fleksibel