Skip to main content

Take Over Kredit: Penjelasan Konsep, Jenis, dan Contoh

Ditulis Oleh admin.

take over artinya

Proses pengambilalihan ini seringkali melibatkan take over ke bank lain dengan berbagai jenis-jenis take over yang perlu dipahami.

Untuk memandu Anda, Capitalfinancia telah merangkum informasi komprehensif mengenai take over kredit, yang penting untuk Anda simak.

Konsep Dasar Take Over Kredit

Sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk memahami esensi dari take over kredit dan perbedaannya dengan istilah lain yang serupa agar tidak salah kaprah.

Apa Itu Take Over Kredit

Take over kredit adalah proses pengalihan fasilitas kredit seorang nasabah (debitur) dari bank atau lembaga keuangan lama ke bank atau lembaga keuangan baru. Poin kuncinya adalah debitur tetap sama, namun kreditur atau pemberi pinjamannya yang berganti.

Tujuan utama dari fasilitas ini umumnya adalah untuk memperoleh kondisi pinjaman yang lebih menguntungkan, seperti suku bunga yang lebih kompetitif, angsuran bulanan yang lebih kecil, atau tenor pinjaman yang lebih fleksibel.

Bank baru akan melunasi sisa utang nasabah di bank lama, dan selanjutnya nasabah akan melanjutkan pembayaran cicilan ke bank baru tersebut dengan ketentuan yang baru.

Penting! Pahami Perbedaan Take Over dengan Over Kredit

Istilah take over kredit seringkali tertukar dengan “over kredit”. Padahal, keduanya memiliki perbedaan fundamental:

  • Take Over Kredit:
    • Pihak yang terlibat: Debitur yang sama, kreditur (bank) yang berbeda.
    • Fokus: Memindahkan fasilitas kredit eksisting ke bank lain untuk mendapatkan persyaratan yang lebih baik.
    • Contoh: Anda memiliki KPR di Bank A, lalu mengajukan take over kredit ke Bank B untuk mendapatkan bunga lebih rendah. Debitur tetap Anda.
  • Over Kredit:
    • Pihak yang terlibat: Debitur lama mengalihkan kreditnya ke debitur baru, biasanya pada bank yang sama atau bisa juga berbeda.
    • Fokus: Pengalihan kepemilikan aset (misalnya rumah atau mobil) yang masih dalam masa kredit, beserta sisa kewajiban cicilannya, kepada pihak lain (pembeli baru).
    • Contoh: Anda menjual rumah yang KPR-nya belum lunas. Pembeli baru melanjutkan sisa cicilan KPR Anda di bank tersebut. Ini adalah proses over kredit.

Memahami perbedaan ini sangat penting agar Anda tidak salah dalam memilih prosedur dan memahami implikasi dari masing-masing transaksi.

Alasan Utama Mengapa Nasabah Melakukan Take Over Kredit

Banyak faktor yang mendorong nasabah untuk memilih fasilitas take over kredit. Beberapa alasan paling umum dan menguntungkan meliputi:

  • Suku Bunga Lebih Rendah: Ini adalah daya tarik utama. Bank baru mungkin menawarkan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan bank lama, sehingga total bunga yang dibayarkan menjadi lebih kecil.
  • Cicilan Bulanan Lebih Ringan: Dengan suku bunga yang lebih rendah atau tenor yang lebih panjang, angsuran bulanan bisa menjadi lebih ringan, memberikan ruang lebih pada anggaran bulanan Anda.
  • Perpanjangan Tenor Pinjaman: Beberapa nasabah memilih take over kredit untuk memperpanjang jangka waktu pinjaman, yang juga berkontribusi pada penurunan cicilan bulanan, meskipun total bunga bisa jadi lebih besar.
  • Mendapatkan Dana Tambahan (Top-Up): Jika nilai agunan Anda (misalnya rumah) telah meningkat sejak pinjaman awal, bank baru mungkin menawarkan fasilitas top-up, yaitu pinjaman tambahan di atas sisa utang lama Anda.
  • Konsolidasi Utang: Jika Anda memiliki beberapa pinjaman di berbagai tempat, take over kredit bisa menjadi solusi untuk menggabungkannya menjadi satu pinjaman di satu bank, mempermudah pengelolaan dan potensi penghematan bunga.
  • Ketidakpuasan dengan Layanan Bank Lama: Layanan yang kurang memuaskan atau fasilitas yang terbatas dari bank lama juga bisa menjadi pemicu untuk pindah ke bank lain yang menawarkan pelayanan lebih baik.

Jenis-Jenis Kredit yang Umum di-Take Over

Fasilitas take over kredit tidak terbatas pada satu jenis pinjaman saja. Beberapa jenis kredit yang umum dialihkan melalui mekanisme ini antara lain:

  • Kredit Kendaraan Bermotor (KKB): Baik untuk mobil maupun motor, take over kredit bisa menjadi opsi untuk meringankan cicilan atau mendapatkan dana dari nilai kendaraan.
  • Kredit Tanpa Agunan (KTA): Meskipun jarang, beberapa bank menawarkan fasilitas take over untuk KTA, terutama jika nasabah memiliki rekam jejak kredit yang baik.
  • Kredit Multiguna (KMG): Pinjaman dengan agunan properti atau aset lain juga bisa dialihkan untuk mendapatkan kondisi yang lebih baik.
  • Kredit Modal Kerja atau Investasi: Untuk nasabah pengusaha, take over kredit usaha juga dimungkinkan untuk restrukturisasi pembiayaan.

Langkah-Langkah Proses Take Over Kredit

Proses take over kredit umumnya melibatkan beberapa tahapan. Meskipun bisa sedikit berbeda antar bank, berikut adalah alur secara umum:

1. Persiapan Awal dan Riset

Sebelum mengajukan, lakukan riset mendalam. Bandingkan penawaran dari beberapa bank, perhatikan suku bunga, biaya-biaya, dan reputasi bank.

Negosiasi dengan bank lama Anda terlebih dahulu mungkin bisa menjadi solusi tanpa perlu take over. Siapkan dokumen awal seperti KTP, NPWP, slip gaji/bukti penghasilan, surat nikah (jika ada), dan dokumen agunan.

2. Pengajuan ke Bank Baru

Setelah memilih bank baru yang potensial, ajukan permohonan take over kredit secara resmi. Isi formulir aplikasi dengan lengkap dan lampirkan semua dokumen persyaratan yang diminta.

3. Analisis dan Persetujuan Bank

Bank baru akan melakukan verifikasi data dan analisis kredit (BI Checking/SLIK) untuk menilai kelayakan Anda.

Pihak bank juga akan melakukan appraisal ulang terhadap aset yang dijaminkan untuk menentukan nilainya saat ini.

Jika disetujui, bank akan mengeluarkan Surat Penawaran Kredit (SPK) atau Surat Persetujuan Pemberian Kredit (SP3K).

4. Pelunasan di Bank Lama dan Akad Baru

Setelah SPK disetujui dan Anda menyetujui syarat dan ketentuannya, bank baru akan berkoordinasi untuk melunasi sisa pinjaman Anda di bank lama.

5. Pengalihan Jaminan

Dokumen asli agunan (misalnya sertifikat rumah atau BPKB kendaraan) yang sebelumnya disimpan di bank lama akan diambil dan dialihkan ke bank baru sebagai jaminan atas pinjaman yang baru.

Bank baru juga akan melakukan pengikatan hak tanggungan (untuk properti) atau fidusia (untuk kendaraan).

Contoh Studi Kasus Take Over

Untuk memberikan gambaran tentang take over, berikut kami beberapa contoh studi kasus:

Studi Kasus 1: Bapak Agung Meringankan Cicilan KPR

Kondisi Awal:

Bapak Agung memiliki Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Bank Alfa dengan rincian sebagai berikut:

  • Plafon awal KPR: Rp 600.000.000
  • Tenor awal: 15 tahun (180 bulan)
  • Suku bunga saat ini: Floating rate sebesar 13.5% per tahun (efektif)
  • KPR sudah berjalan: 5 tahun (60 bulan)
  • Sisa pokok hutang: Sekitar Rp 515.000.000
  • Cicilan bulanan saat ini: Sekitar Rp 6.580.000

Bapak Agung merasa cicilan bulanannya semakin memberatkan pengeluaran rumah tangga, terutama setelah suku bunga acuannya beberapa kali naik. Pak Agung mencari cara untuk mendapatkan cicilan yang lebih ringan.

Proses Take Over:

Setelah melakukan riset, Bapak Agung menemukan penawaran menarik dari Bank Beta:

  • Suku bunga promo fixed 8.5% per tahun (efektif) selama 3 tahun pertama.
  • Tenor baru yang ditawarkan: Sisa tenor 10 tahun (120 bulan), atau opsi perpanjangan hingga 12 tahun. Bapak Agung memilih tetap di sisa tenor 10 tahun agar cepat lunas.

Bank Beta menyetujui pengajuan take over KPR Bapak Agung.

Biaya yang Dikeluarkan:

  • Biaya provisi Bank Beta (1% dari sisa pokok): Rp 5.150.000
  • Biaya appraisal ulang rumah: Rp 750.000
  • Biaya notaris & APHT baru: Rp 4.500.000
  • Biaya penalti pelunasan dipercepat dari Bank Alfa (1% dari sisa pokok): Rp 5.150.000
  • Biaya administrasi dan lainnya: Rp 500.000
  • Total Biaya Take Over: Sekitar Rp 16.050.000

Hasil dan Penghematan:

Dengan suku bunga baru 8.5% fixed selama 3 tahun untuk sisa pokok Rp 515.000.000 dan sisa tenor 10 tahun (120 bulan):

  • Cicilan bulanan baru di Bank Beta: Sekitar Rp 5.430.000
  • Penghematan cicilan bulanan: Rp 6.580.000 – Rp 5.430.000 = Rp 1.150.000 per bulan.

Meskipun Bapak Agung mengeluarkan biaya awal sekitar Rp 16.050.000, penghematan cicilan bulanan sebesar Rp 1.150.000 akan menutupi biaya tersebut dalam waktu kurang lebih 14 bulan (Rp 16.050.000 / Rp 1.150.000).

Setelah itu, ia akan menikmati penghematan penuh setiap bulannya, setidaknya selama periode bunga fixed 3 tahun.

Bapak Agung merasa lega karena beban keuangannya berkurang signifikan dan ia memiliki kepastian cicilan selama 3 tahun ke depan.

Studi Kasus 2: Ibu Diana Mendapatkan Dana Tambahan

Kondisi Awal:

Ibu Diana memiliki Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) untuk mobilnya di Perusahaan Pembiayaan CepatFinance:

  • Harga mobil saat beli: Rp 280.000.000
  • Plafon kredit awal: Rp 200.000.000
  • Tenor awal: 4 tahun (48 bulan)
  • Kredit sudah berjalan: 2 tahun (24 bulan)
  • Sisa pokok hutang: Sekitar Rp 105.000.000 (termasuk sisa bunga yang belum terbayar jika skema flat)
  • Nilai pasar mobil saat ini: Sekitar Rp 220.000.000

Ibu Diana membutuhkan dana segar sekitar Rp 40.000.000 untuk biaya pendidikan anaknya yang akan masuk kuliah, namun ia tidak memiliki tabungan yang cukup.

Proses Take Over dengan Fasilitas Top-Up:

Ibu Diana mengajukan take over KKB ke Bank DanaLancar yang juga menawarkan fasilitas kredit multiguna dengan jaminan BPKB mobil.

  • Bank DanaLancar melakukan appraisal ulang mobil Ibu Diana dan menilai layak di harga Rp 220.000.000.
  • Bank DanaLancar menawarkan Loan to Value (LTV) sebesar 70% dari nilai pasar mobil, yaitu 70% x Rp 220.000.000 = Rp 154.000.000 (plafon maksimal pinjaman baru).

Rincian Pinjaman Baru dan Dana Cair:

  • Plafon pinjaman baru yang disetujui: Rp 154.000.000
  • Pelunasan sisa hutang ke CepatFinance: Rp 105.000.000
  • Potensi dana cair sebelum biaya: Rp 154.000.000 – Rp 105.000.000 = Rp 49.000.000

Biaya yang Dikeluarkan (dipotong dari dana cair atau dibayar terpisah):

  • Biaya provisi Bank DanaLancar (misal 1.5% dari plafon baru): Rp 2.310.000
  • Biaya administrasi: Rp 750.000
  • Biaya fidusia baru: Rp 500.000
  • Biaya asuransi kendaraan (disesuaikan/baru): Rp 1.500.000 (estimasi tambahan)
  • Penalti pelunasan dari CepatFinance (jika ada): Rp 1.000.000
  • Total Biaya Take Over: Sekitar Rp 6.060.000

Hasil dan Pemanfaatan Dana:

  • Dana cair bersih yang diterima Ibu Diana: Rp 49.000.000 – Rp 6.060.000 = Rp 42.940.000
  • Tenor pinjaman baru di Bank DanaLancar: 3 tahun (36 bulan) dengan suku bunga yang kompetitif untuk kredit multiguna.
  • Cicilan bulanan baru: Disesuaikan berdasarkan plafon baru, tenor, dan suku bunga dari Bank DanaLancar (misalnya sekitar Rp 5.200.000, tergantung suku bunga yang didapat).

Ibu Diana berhasil mendapatkan dana segar sebesar Rp 42.940.000 yang langsung ia gunakan untuk membayar uang pangkal dan semester awal kuliah anaknya.

Meskipun cicilan mobilnya mungkin sedikit berubah, ia berhasil memenuhi kebutuhan mendesak tanpa harus menjual mobil atau mengambil pinjaman lain dengan bunga yang lebih tinggi. Ia juga masih memiliki mobilnya untuk operasional sehari-hari.

Pertimbangan Krusial Sebelum Memutuskan Take Over Kredit

Meskipun menawarkan banyak manfaat, keputusan untuk take over kredit harus diambil dengan pertimbangan matang. Perhatikan hal-hal berikut:

Hitung Cermat Biaya-Biaya Tersembunyi

Proses take over kredit tidak gratis. Ada beberapa biaya yang mungkin timbul:

  • Biaya Provisi: Biasanya sekian persen dari plafon kredit baru.
  • Biaya Administrasi: Biaya untuk pengelolaan dokumen.
  • Biaya Appraisal: Untuk menilai ulang nilai agunan Anda.
  • Biaya Notaris: Untuk pengikatan akad kredit baru dan pengalihan hak tanggungan.
  • Biaya Asuransi: Jiwa dan kerugian, biasanya wajib.
  • Penalti Pelunasan Dipercepat: Bank lama Anda mungkin mengenakan penalti jika Anda melunasi pinjaman lebih cepat dari jadwal. Pastikan keuntungan dari take over lebih besar dari total biaya ini.

Perhatikan Suku Bunga dan Skema Baru

Jangan hanya tergiur dengan suku bunga promosi yang rendah di awal. Pahami skema bunga yang ditawarkan (fixed, floating, atau kombinasi) dan bagaimana perhitungannya dalam jangka panjang. Bandingkan total bunga yang akan Anda bayar.

Pahami Syarat dan Ketentuan Kontrak Baru

Baca dengan teliti seluruh klausul dalam perjanjian kredit baru. Perhatikan detail mengenai denda keterlambatan, biaya-biaya lain, dan ketentuan pelunasan dipercepat di bank baru.

Evaluasi Reputasi dan Layanan Bank Baru

Pilih bank yang memiliki reputasi baik, layanan nasabah yang responsif, dan produk yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Risiko dan Potensi Kerugian dalam Take Over Kredit

Selain manfaat, ada juga risiko yang perlu diwaspadai:

  • Biaya Total Lebih Mahal: Jika tidak cermat menghitung, total biaya pengurusan take over dan bunga baru bisa jadi lebih mahal dari sisa pinjaman lama.
  • Proses yang Memakan Waktu: Pengurusan dokumen dan persetujuan bisa memakan waktu beberapa minggu.
  • Suku Bunga Floating yang Tidak Terduga: Jika Anda mengambil skema bunga floating setelah masa fixed berakhir, ada risiko suku bunga naik signifikan.
  • Penolakan Aplikasi: Tidak semua pengajuan take over kredit disetujui, terutama jika skor kredit buruk atau nilai agunan turun.

Kapan Sebaiknya Menghindari Take Over Kredit?

Take over kredit tidak selalu menjadi solusi terbaik. Pertimbangkan untuk menghindarinya jika:

  • Sisa Tenor Pinjaman Sangat Pendek: Manfaat penghematan bunga mungkin tidak signifikan dibandingkan biaya yang dikeluarkan.
  • Biaya Penalti dari Bank Lama Sangat Tinggi: Jika penalti pelunasan dipercepat sangat besar, ini bisa menggerus potensi keuntungan.
  • Skor Kredit Anda Buruk: Kemungkinan besar pengajuan Anda akan ditolak atau mendapatkan suku bunga yang tidak menarik.
  • Anda Tidak Memiliki Rencana Keuangan yang Jelas: Take over sebaiknya dilakukan sebagai bagian dari strategi keuangan yang matang.

Ambil Keputusan Cerdas untuk Masa Depan Finansial Anda

Take over kredit dapat menjadi langkah strategis untuk meringankan beban finansial, mendapatkan suku bunga yang lebih bersahabat, atau memperoleh dana tambahan.

Namun, keputusan ini memerlukan analisis yang cermat terhadap semua biaya, manfaat, risiko, serta syarat dan ketentuan yang berlaku.

Dengan informasi yang tepat dan perencanaan yang matang, Anda dapat memanfaatkan fasilitas take over kredit secara optimal.

Pastikan Anda membandingkan penawaran dari berbagai bank, memahami sepenuhnya kontrak baru, dan memastikan bahwa langkah ini benar-benar akan membawa perbaikan pada kondisi keuangan jangka panjang Anda.