Kredit Usaha: Perbedaan Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi
Memiliki akses terhadap sumber dana yang tepat merupakan kunci untuk mengembangkan usaha Anda. Lembaga keuangan seperti bank menawarkan beragam jenis kredit, di antaranya kredit investasi dan kredit modal kerja.
Kedua jenis kredit ini memiliki jangka waktu dan kegunaan yang berbeda dalam memenuhi kebutuhan modal usaha Anda.
Kredit investasi berfokus pada pembiayaan jangka panjang seperti ekspansi usaha atau pembelian aset produktif, sementara kredit modal kerja digunakan untuk kebutuhan pembiayaan modal jangka pendek seperti membeli bahan baku atau membayar gaji karyawan.
Perbedaan lainnya terletak pada tenor, suku bunga, serta mekanisme mengajukan, pembayaran, dan pelunasan utang yang harus dipahami oleh setiap nasabah.
Tertarik mengetahui lebih lanjut mengenai perbedaan kredit investasi dan kredit modal kerja? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Pengertian Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi
Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki peran penting dalam mengatur dan mengawasi penyaluran kredit oleh perbankan.
Berbagai jenis kredit disalurkan oleh bank umum seperti Bank Mandiri, BRI, dan lainnya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pelaku usaha yang membutuhkan kredit perlu memahami pengertian kredit dan jenisnya agar dapat memilih kredit yang sesuai keperluan usaha.
Kredit modal kerja adalah kredit jenis jangka pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja perusahaan, seperti pembelian bahan baku, pembayaran gaji karyawan, atau membayar utang dagang.
Sementara kredit investasi berjangka menengah dan jangka panjang untuk keperluan bisnis yang bersifat produktif seperti pembelian aset tetap, pembangunan pabrik baru, pembelian mesin dan peralatan, atau perluasan usaha.
Sebelum mengajukan kredit, badan usaha perlu menyiapkan berbagai persyaratan dan memahami perjanjian kredit dengan seksama.
Kemampuan usaha dalam mengelola kredit yang diberikan oleh bank dan menghasilkan hasil usaha yang baik akan memudahkan proses pelunasan kredit.
Perbedaan Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi
Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi adalah dua jenis fasilitas kredit usaha yang disediakan oleh lembaga keuangan untuk mendukung pengembangan usaha seperti biaya operasional dan ekspansi bisnis.
Meskipun keduanya bertujuan untuk mendukung kegiatan usaha, terdapat perbedaan signifikan antara keduanya yang berkaitan dengan penggunaan, jangka waktu, dan syarat pengajuan.
Berikut penjelasan lebih detail mengenai perbedaan antara KMK dan Kredit Investasi:
1. Jangka Waktu
- KMK umumnya berjangka waktu pendek (kredit jangka pendek), yaitu memiliki tenor maksimal 1. Namun ada juga KMK Permanen yang bisa mencapai 3 tahun (kredit jangka menengah)..
- Kredit Investasi memiliki jangka waktu kredit investasi yang lebih panjang, bisa mencapai 10-15 tahun. Hal ini karena investasi membutuhkan waktu lebih lama untuk menghasilkan keuntungan.
2. Besaran Pinjaman
- Jumlah pinjaman uang KMK umumnya lebih kecil dibandingkan pinjaman Investasi, karena hanya untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional kerja secara rutin.
- Pinjaman Investasi bernilai lebih besar karena digunakan untuk pembiayaan proyek investasi yang membutuhkan modal besar.
3. Jaminan
- KMK umumnya menerima jaminan yang lebih fleksibel, bisa berupa persediaan, piutang, atau deposito.
- Kredit investasi mensyaratkan jaminan berupa aset tetap seperti tanah, bangunan, atau mesin karena jangka waktu pinjaman lebih panjang.
4. Bunga
- Suku bunga pada kredit KMK di Indonesia saat ini berkisar antara 6-8% per tahun.
- Bunga Kredit Investasi umumnya lebih tinggi dibandingkan KMK, bisa mencapai 10-12% per tahun.
5. Pengajuan
- Kredit modal kerja memiliki proses permohonan yang lebih sederhana, cepat, dan persyaratannya lebih sedikit.
- Pengajuan kredit investasi lebih kompleks, lama, dan persyaratannya lebih banyak seperti studi kelayakan dan izin usaha.
Kesimpulan
Berbeda dengan kredit modal kerja dan investasi yang bersifat produktif, kredit konsumtif digunakan untuk kebutuhan yang sifatnya pribadi dan tidak menghasilkan keuntungan. Contohnya adalah pinjaman online untuk berlibur atau berbelanja.
Pelaku usaha sebaiknya fokus mengajukan pinjaman untuk keperluan usaha yang produktif agar dapat mengembangkan bisnis. Hindari kredit yang wajib digunakan untuk konsumsi karena akan membebani keuangan usaha.
Dengan memahami perbedaan jenis fasilitas kredit ini, diharapkan pelaku usaha dapat mengajukan kredit yang tepat sesuai kebutuhan dan kemampuan bisnisnya.
Pilih kredit dengan jangka waktu pengembalian dan bunga yang sesuai agar bisnis dapat berkembang optimal.
Popular Kategori
Artikel Terkait
-
Pembayaran Adakami Bisa Melalui Apa Saja ? Ini Panduannya
-
Cara Mudah Hapus Akun AdaKami Permanen
-
5 Alasan Utama Pengajuan Pinjaman AdaKami Ditolak
-
Perkuat Pendanaan, Adakami Bekerja Sama Dengan Bank Apa Saja
-
Waspada! Modus Penipuan Mengatasnamakan Pinjol AdaKami
-
Pengalaman Galbay Pinjol AdaKami: Kisah Pilu Nasabah
-
Pinjol Kredit Pintar: Apakah Ada DC Lapangan?
-
Kredit Macet? Ini Cara Meminta Keringanan dari Kredit Pintar
-
Pengajuan Kredit Pintar Ditolak Meski Lunas, Ini Penyebabnya
-
Ajukan Pinjaman 3 Kali di Aplikasi Kredit Pintar, Bisa?