Skip to main content

Tabel Angsuran Gadai HP di Pegadaian 2025

Ditulis Oleh admin.

tabel angsuran gadai hp di pegadaian

Sebagai salah satu jenis barang elektronik yang memiliki nilai tinggi, handphone dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh pinjaman sesuai dengan nilai taksiran. 

Pegadaian menawarkan proses yang mudah, aman, dan terpercaya untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial mereka.

Tabel Angsuran Gadai HP di Pegadaian

Golongan PinjamanNominal PinjamanAngsuran per 15 hariAngsuran per 30 hari
ARp 50.000 – Rp 500.0000,75% x UP1,15% x UP
BRp 550.000 – Rp 5.000.0001,15% x UP1,15% x UP
CRp 5.100.000 – Rp 20.000.0001,15% x UP1,15% x UP
DRp 20.100.000 – Rp 200.000.0001% x UP1% x UP

*UP = Uang Pinjaman

  • Jika Anda meminjam Rp 1.000.000 (Golongan B) dengan jangka waktu 30 hari, maka cicilan yang harus dibayarkan adalah 1,15% x Rp 1.000.000 = Rp 11.500 per 30 hari.

Biaya dan Bunga Gadai HP di Pegadaian

Selain angsuran, ada beberapa biaya lain yang perlu diperhatikan saat menggadaikan HP di Pegadaian:

  1. Biaya administrasi: Dikenakan saat pencairan pinjaman, besarannya berkisar antara Rp2.000 hingga Rp125.000 tergantung pada golongan pinjaman.
  2. Denda keterlambatan: Dikenakan jika nasabah terlambat melakukan pembayaran angsuran, sebesar 2% per 15 hari dari jumlah cicilan yang tertunggak.

Syarat Gadai HP di Pegadaian

Untuk dapat menggadaikan HP di Pegadaian, nasabah harus memenuhi beberapa syarat gadai hp di Pegadaian berikut:

  1. Membawa HP yang akan dijaminkan beserta kelengkapannya (charger, dus, dll).
  2. HP harus dalam kondisi menyala dan berfungsi dengan baik.
  3. Usia HP maksimal 2 tahun dari tanggal produksi hp.
  4. Mengisi formulir pengajuan gadai.

Proses Pengajuan Pinjaman di Pegadaian

  1. Kunjungi kantor cabang pegadaian dengan membawa HP beserta kelengkapan syarat gadai.
  2. Mengisi formulir pengajuan gadai dan menyerahkan dokumen yang diperlukan.
  3. Petugas akan melakukan penaksiran nilai HP yang dijaminkan.
  4. Jika setuju dengan nilai taksiran, nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai.
  5. Dana pinjaman dapat dicairkan setelah proses administrasi selesai.
  1. Unduh dan install aplikasi Pegadaian Digital di smartphone.
  2. Upload foto HP beserta dokumen yang diperlukan.
  3. Konfirmasi pengajuan gadai dan nilai pinjaman yang disetujui.

Jangka Waktu dan Perpanjangan Gadai HP

Jangka waktu gadai HP di Pegadaian adalah 120 hari atau 4 bulan. Nasabah dapat melunasi pinjaman kapan saja dalam jangka waktu tersebut. Jika belum dapat melunasi, nasabah dapat mengajukan perpanjangan gadai dengan membayar sewa modal dan biaya administrasi untuk periode berikutnya.

Cara Pelunasan dan Penebusan HP yang Digadaikan

Untuk menebus hp yang akan digadaikan, nasabah dapat melakukan pelunasan pinjaman dengan cara:

  1. Datang ke kantor cabang pegadaian terdekat dengan membawa Surat Bukti Gadai.
  2. Menyerahkan Surat Bukti Gadai dan melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang tertera, termasuk angsuran, sewa modal, dan denda (jika ada).
  3. Setelah pembayaran selesai, HP dapat diambil kembali.

Pelunasan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Digital dengan memilih menu “Pembayaran” dan mengikuti instruksi yang diberikan.

Kelebihan dan Kekurangan Gadai HP di Pegadaian

Kelebihan gadai HP di Pegadaian:

Kekurangan gadai HP di Pegadaian:

  • Nilai pinjaman yang diberikan umumnya lebih rendah dari harga pasar HP.
  • Adanya risiko barang jaminan dilelang jika tidak ditebus dalam jangka waktu yang ditentukan.
  • Biaya administrasi dan sewa modal dapat membengkak jika jangka waktu gadai terlalu lama.

Dengan memahami berbagai informasi seputar tabel angsuran gadai HP di Pegadaian ini, diharapkan masyarakat dapat mengambil keputusan yang tepat saat membutuhkan dana tunai melalui gadai HP.

Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas dengan mengunjungi kantor cabang pegadaian sebelum memutuskan untuk menggadaikan HP Anda.