Supply Chain Financing: Solusi Pembiayaan Rantai Pasok Modern

Dalam dunia bisnis yang dinamis, aliran kas yang lancar dan ketersediaan modal kerja yang memadai menjadi faktor krusial bagi keberlangsungan operasional perusahaan.
Salah satu solusi pembiayaan modal kerja yang semakin populer adalah Supply Chain Financing (SCF) atau Pembiayaan Rantai Pasok.
SCF merupakan skema pembiayaan yang melibatkan tiga pihak utama yaitu: pemasok, pembeli, dan lender sebagai penyedia layanan pembiayaan unggulan.
Apa itu Supply Chain Financing?
Supply Chain Financing adalah solusi pembiayaan modal usaha bagi para pelaku bisnis untuk mengembangkan bisnis mereka dengan cara membeli stok barang maupun jasa dari supplier.
SCF merupakan strategi keuangan yang menjadi kunci dalam ekosistem rantai pasok modern, memungkinkan aliran kas yang lebih efisien dan mempercepat siklus pelunasan transaksi.
Skema Pembiayaan Supply Chain Finance
Terdapat beberapa jenis supply chain financing yang umum ditawarkan, antara lain:
1. Supplier Financing/Reverse Factoring
Jenis yang paling umum, di mana pemasok (seller) dapat menjual invoice/tagihannya kepada bank atau lembaga keuangan lainnya sebagai penyedia jasa untuk mendapatkan pembayaran lebih cepat dengan diskon (diskonto) tertentu.
Pembeli (buyer) membayar kepada bank/lembaga pada tanggal jatuh tempo invoice.
2. Distributor Financing
Mirip dengan supplier financing, tetapi melibatkan distributor sebagai pihak yang mendapat pembiayaan dari bank/lembaga keuangan dengan menjual invoice kepada mereka.
3. Buyer Financing
Dalam skema ini, pembeli mendapat pembiayaan dari bank/lembaga keuangan untuk membayar invoice/tagihan pemasok lebih cepat dari tanggal jatuh tempo, sehingga pemasok mendapat pembayaran lebih awal.
4. Dynamic Discounting
Pembeli menawarkan diskon kepada pemasok jika mereka membayar tagihan lebih awal dari tanggal jatuh tempo. Pembeli mendanai program ini sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga.
5. Inventory Financing
Pembiayaan untuk membantu pemasok membiayai persediaan barang mereka.
6. Pre-Shipment Financing
Pembiayaan untuk pemasok sebelum mereka mengirimkan barang kepada pembeli.
Pelaku Utama dalam Supply Chain Financing
Skema kredit rantai pasokan melibatkan 3 pelaku usaha utama dalam pembiayaannya :
1. Pemasok
Pemasok adalah pihak yang menyediakan produk atau jasa dalam rantai pasok. Dalam skema ini, supplier dapat menjual invoice/tagihannya kepada lender (bank/lembaga keuangan) untuk mendapatkan pelunasan lebih cepat dengan diskon tertentu sehingga dapat membantu supplier memperbaiki arus kas dan likuiditas usahanya.
2. Pembeli
Pembeli adalah pihak yang menggunakan atau membeli produk/jasa dari supplier. Pembeli mendapat keuntungan berupa perpanjangan waktu pembayaran kepada supplier.
Pembeli dapat melunasi pembayaran kepada lender pada tanggal jatuh tempo yang disepakati, sehingga membantu menjaga arus kas Pembeli.
3. Lender (Bank atau Lembaga Keuangan)
Lender adalah pihak penyedia jasa rantai pasokan, seperti bank atau non bank seperti fintech p2p lending. Lender memberikan pembiayaan dengan membeli tagihan supplier dari buyer dengan diskon. Lender mendapat keuntungan dari bunga kompetitif yang diberikan.
Ketiga pihak ini terlibat dalam proses transaksi, di mana pemasiok mendapat pembayaran lebih cepat, pembeli mendapat perpanjangan waktu pelunasan, sementara lender memperoleh pendapatan dari kredit yang diberikan.
Cara Kerja Supply Chain Financing
Proses pelaksanaan pembiayaan supply chain secara umum melibatkan langkah-langkah berikut:
- Pendaftaran: Supplier dan buyer mendaftar untuk menggunakan layanan SCF dari lembaga keuangan yang disepakati.
- Credit Scoring dan Penandatanganan Kontrak: Lender melakukan penilaian risiko kredit dan menandatangani kontrak dengan supplier dan buyer.
- Pengajuan Pencairan Dana: Supplier mengajukan pencairan dana dengan menjual invoice kepada bank atau lembaga keuangan.
- Pencairan Dana: Jika disetujui, supplier menerima pembayaran lebih cepat atas invoice, dan buyer memperoleh tempo pembayaran yang lebih panjang.
Dalam suatu transaksi, supplier menjual invoice kepada bank atau lender dengan harga diskon. Jika disetujui, supplier mendapat pembayaran lunas atas invoice dan mengirimkan barang/jasa ke buyer. Buyer melakukan pembayaran secara kredit ke lender pada tanggal jatuh tempo yang telah disepakati.
Manfaat Supply Chain Financing
Skema supply chain finance memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat:
Bagi Pemasok
- Kemudahan mengakses modal kerja dari lender.
- Memperbaiki arus kas perusahaan sehingga kegiatan bisnis tetap berjalan.
- Memperoleh pembayaran yang lebih cepat dari pembeli.
Bagi Pembeli
- Membantu menjaga aliran arus kas.
- Stabilitas modal usaha.
- Meningkatkan penjualan karena pasokan barang terjaga.
- Memperpanjang tempo pembayaran kepada pemasok.
Bagi Lender
- Menyalurkan dana untuk mendorong perkembangan bisnis.
- Mendapat keuntungan dari bunga pinjaman yang diberikan.
Memilih Supply Chain Financing yang Tepat
Dalam memilih layanan skema pembiayaan rantai pasokan, penting untuk mempertimbangkan beberapa faktor berikut:
- Legalitas dan Pengawasan: Pilih bank atau lembaga keuangan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta otoritas terkait lainnya.
- Produk dan Skema Pembiayaan: Pastikan produk yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda, seperti jenis pembiayaan (supplier financing, distributor financing, atau lainnya), suku bunga, dan persyaratan lainnya.
- Platform dan Teknologi: Pertimbangkan kemudahan akses dan integrasi dengan platform yang disediakan oleh lender.
- Layanan dan Dukungan: Pastikan lender memberikan layanan dan dukungan yang baik, seperti proses yang cepat dan efisien, serta komunikasi yang jelas.
Supply Chain Financing menawarkan solusi pembiayaan yang efisien bagi rantai pasok modern. Dengan skema ini, perusahaan atau lembaga keuangan dapat mengoptimalkan arus kas, menjaga stabilitas modal usaha, serta meningkatkan efisiensi bisnis secara keseluruhan.
Untuk memahami mengenai SCF lebih lanjut, Anda dapat memilih lembaga keuangan yang memiliki produk pinjaman sesuai dengan kebutuhanmu.
Popular Kategori
Artikel Terkait
-
Apa Itu Galbay Pinjol? Kenali Risiko Hukumnya
-
Apa Itu Pinjol? Informasi Lengkap Pinjaman Online
-
Tenor Artinya Jangka Waktu, Ini Panduannya!
-
KUR Adalah: Pengertian, Jenis, dan Daftar Bank Penyalur
-
Refinancing Kredit Investasi: Pengertian dan Tujuan
-
Kredit Investasi: Cara Menghitung Dan Daftar Bank Penyedia
-
Pinjaman Kredit Modal Kerja, Pembiayaan Tepat untuk Bisnis
-
Akad Mudharabah: Pengertian, Ciri-Ciri dan Contoh Dalam Perbankan Syariah
-
Akad Musyarakah: Jenis-Jenis, Syarat Dan Contohnya
-
Pembiayaan Akad Murabahah: Dasar Hukum dan Contoh Dalam Transaksi Syariah