Apa Itu Pinjol? Informasi Lengkap Pinjaman Online
Pinjaman online atau pinjol semakin menjamur di Indonesia, menawarkan solusi pendanaan cepat berbasis teknologi informasi melalui sistem peer to peer lending (p2p).
Diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), pinjol yang terdaftar di OJK terbaru menyediakan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi 24 jam dengan tenor fleksibel dan suku bunga pinjaman kompetitif untuk nasabah.
Sebelum mengajukan pinjaman online, penting untuk memahami risiko gagal bayar, penagihan, dan perlindungan data pribadi. Dengan memilih pinjol berizin dan mengelola utang dengan bijak, Anda bisa memanfaatkan pinjaman online sebagai alternatif pendanaan dari lembaga keuangan konvensional.
Lalu apa pengertian pinjol itu sendiri dan jenis-jenisnya? Yuk simak ulasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.
Pinjol Adalah
Pinjol merupakan singkatan dari pinjaman online, yaitu layanan pinjaman uang yang disediakan oleh penyedia pinjaman atauperusahaan yang bergerak di industri keuangan berbasis teknologi (fintech).
Pinjol adalah bentuk pinjaman dalam jangka pendek yang sering dijadikan solusi oleh masyarakat yang membutuhkan dana secara mendesak.
Layanan pinjol dilakukan secara online, baik itu melalui aplikasi atau website resmi. Proses pengajuan dan pencairan dana pinjaman umumnya lebih mudah dan cepat dibandingkan pinjaman konvensional dari bank.
Jenis-Jenis Pinjol
Produk pinjaman online terbagi ke dalam 3 jenis utama berdasarkan tujuan penggunaannya. Berikut adalah penjelasan dari masing-masing jenis pinjol tersebut:
1. Pinjaman Online Dana Tunai
Pinjaman online dana tunai merupakan kredit yang menawarkan pinjaman dana langsung cair ke rekening bank pribadi peminjam. Jenis pinjol ini memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Tanpa jaminan atau agunan.
- Dana dapat digunakan untuk beragam jenis kebutuhan.
- Pencairan langsung ke rekening bank.
2. Pinjaman Online Cicilan Tanpa Kartu Kredit
Pinjaman online cicilan tanpa kartu kredit adalah pinjaman yang dikhususkan untuk pembelian barang elektronik, seperti:
- Kulkas.
- Mesin cuci.
- Handphone.
- Laptop.
Jenis pinjol ini tidak memerlukan kartu kredit sebagai persyaratan pengajuan.
3. Pinjaman Online Dana Usaha
Pinjaman online dana usaha merupakan pinjaman yang ditujukan untuk pembiayaan usaha atau modal. Jenis pinjol ini biasanya digunakan oleh:
- UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
- Digunakan oleh UMKM dan pengusaha yang mengalami kesulitan mengajukan pinjaman modal ke bank.
Pinjaman ini dapat membantu pelaku usaha mendapatkan aksesibilitas permodalan yang lebih mudah dibandingkan pinjaman konvensional dari bank.
Cara Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal
Tidak semua layanan pinjaman online yang ada adalah pinjol legal. Penting untuk bisa membedakan pinjol legal dan ilegal agar tidak terjebak pinjol ilegal. Berikut ciri-ciri pinjol legal menurut OJK:
- Berizin di OJK.
- Memiliki identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas.
- Pengajuan pinjaman akan diseleksi dulu.
- Bunga dan biaya pinjaman transparan.
- Peminjam yang tidak melunasi cicilan setelah 90 hari akan masuk ke daftar hitam Fintech Data Center.
- Memiliki layanan pengaduan.
- Hanya akses kamera, mikrofon, lokasi di gawai peminjam.
- Debt collector harus punya sertifikasi dari AFPI.
- Tidak menawarkan lewat saluran komunikasi pribadi seperti SMS/WhatsApp.
Sedangkan ciri-ciri pinjaman online ilegal adalah:
- Tidak terdaftar/berizin dari OJK.
- Menawarkan lewat SMS/WhatsApp.
- Pinjaman diajukan dengan sangat mudah.
- Bunga, biaya, denda tidak jelas.
- Ancaman, teror, intimidasi saat menagih.
- Tidak punya layanan pengaduan.
- Minta akses seluruh data di gawai peminjam.
Cara Cek Pinjol Legal
Untuk mengecek apakah suatu penyelenggara pinjol sudah resmi, masyarakat bisa melakukannya dengan beberapa cara:
Website OJK
- Akses laman resmi OJK di alamat www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx
- Buka laman OJK di www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian pilih Finctech di kanan bawah.
WhatsApp OJK
- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157.
- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan.
- Ketik nama pinjol yang ingin dicek, misal “pinjol.com”, lalu kirim pesan.
- Tunggu hingga bot memberikan jawaban status pinjol tersebut di OJK.
Telepon 157 atau email
- Pengecekan bisa dilakukan melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id atau kontak resmi OJK di nomor 157.
Manfaat Pinjol Legal
Pinjol yang memiliki izin resmi dari OJK bisa menjadi solusi keuangan yang bermanfaat jika dipilih dengan hati-hati. Beberapa manfaatnya antara lain:
- Aksesibilitas yang lebih luas berkat perangkat lunak dan teknologi modern.
- Proses pengajuan dan pencairan yang cepat.
- Persyaratan yang lebih mudah dibandingkan pinjaman bank.
- Bunga kompetitif.
- Perlindungan data pribadi pengguna pinjol.
Masyarakat harus memastikan untuk hanya meminjam dari pinjol legal yang sudah terdaftar di OJK untuk menghindari risiko dan kerugian dari pinjaman yang ilegal. Jika merasa terancam oleh pinjol ilegal, segera laporkan ke layanan pengaduan konsumen agar bisa terhindar dari jerat utang.
Popular Kategori
Artikel Terkait
-
Apa Itu Galbay Pinjol? Kenali Risiko Hukumnya
-
Tenor Artinya Jangka Waktu, Ini Panduannya!
-
KUR Adalah: Pengertian, Jenis, dan Daftar Bank Penyalur
-
Refinancing Kredit Investasi: Pengertian dan Tujuan
-
Kredit Investasi: Cara Menghitung Dan Daftar Bank Penyedia
-
Pinjaman Kredit Modal Kerja, Pembiayaan Tepat untuk Bisnis
-
Akad Mudharabah: Pengertian, Ciri-Ciri dan Contoh Dalam Perbankan Syariah
-
Akad Musyarakah: Jenis-Jenis, Syarat Dan Contohnya
-
Pembiayaan Akad Murabahah: Dasar Hukum dan Contoh Dalam Transaksi Syariah
-
Pengertian Akad Ijarah, Solusi Pembiayaan Syariah yang Fleksibel