Skip to main content

Syarat Gadai BPKB Mobil di Pegadaian, Biaya Dan Caranya

Ditulis Oleh admin.

gadai bpkb mobil di pegadaian

Syarat Gadai BPKB di Pegadaian

  1. Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika ada).
  2. Surat Keterangan Usaha (SKU) yang sudah berjalan minimal 1-2 tahun.
  3. Fotokopi STNK.
  4. Fotokopi BPKB dan BPKB asli.
  5. Fotokopi surat nikah/cerai (jika ada).
  6. Bukti cek fisik kendaraan.
  7. Bukti kepemilikan kendaraan.
  8. Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB).
  9. Fotokopi rekening listrik.
  10. Usia kendaraan maksimal 25 tahun terakhir.

Pastikan juga bahwa Kendaraan atas nama pribadi atau nama di BPKB sama dengan pengaju. Jika kendaraan atas nama orang lain tidak dalam satu kartu keluarga maka wajin dilakukan balik nama terlebih dahulu.

Sertakan kuitansi pembelian kendaraan juga, dan wilayah pelat nomor kendaraan juga harus sesuai dengan cabang Pegadaian tempat mengajukan.

Prosedur Gadai BPKB Mobil di Pegadaian

Setelah memenuhi syarat gadai BPKB di Pegadaian, ikuti langkah-langkah proses gadai berikut ini dengan membawa kendaraan ke cabang Pegadaian terdekat untuk dicek fisik:

  1. Informasikan untuk gadai BPKB kendaraan yang ingin digadaikan ke petugas.
  2. Serahkan BPKB kendaraan ke cabang Pegadaian beserta dokumen persyaratan lainnya.
  3. Petugas akan melakukan verifikasi dan survey, lalu menyetujui besar pinjaman.
  4. Jika disetujui, nasabah akan menerima uang pinjaman

Alternatifnya, pengajuan gadai BPKB juga bisa dilakukan online melalui aplikasi Pegadaian Digital dengan cara:

  1. Buka aplikasi Pegadaian Digital.
  2. Pilih menu ‘Pembiayaan’ lalu klik ‘Pembiayaan Multiguna’.
  3. Masukkan jumlah pembiayaan sesuai kebutuhan.
  4. Konfirmasi pengajuan pembiayaan.

Biaya Gadai BPKB di Pegadaian

Besaran pinjaman yang bisa didapat dari gadai BPKB mobil bervariasi tergantung hasil taksiran. Berikut simulasi biaya gadai BPKB di Pegadaian:

Nominal PinjamanCicilan 12 BulanCicilan 24 Bulan
Rp10.000.000Rp983.333Rp566.667
Rp20.000.000Rp1.916.667Rp1.083.333
Rp30.000.000Rp2.875.000Rp1.625.000
Rp50.000.000Rp4.791.667Rp2.708.333
Rp100.000.000Rp9.483.333Rp5.316.667

Pegadaian juga menyediakan dua jenis layanan gadai kendaraan, yaitu Reguler dan Harian. Berikut tarif sewa modal untuk masing-masing jenis:

Gadai Kendaraan Reguler

  • Uang pinjaman: Rp50.000 s/d >Rp20.000.000.
  • Jangka waktu: 1-120 hari.
  • Sewa modal: 1%-1,2% per 15 hari (9,6%-28,8% per tahun).

Gadai Kendaraan Harian

  • Uang pinjaman: Rp50.000 s/d >Rp20.000.000
  • Jangka waktu: 1-60 hari
  • Sewa modal: 0,09% per hari (5,4%-32,85% per tahun)

Jenis Kendaraan yang Bisa Digadaikan

Jenis BPKB kendaraan bermotor yang bisa digadaikan di Pegadaian antara lain:

  • BPKB Motor.
  • BPKB Mobil.
  • Kendaraan bermotor lainnya.

Yang perlu diperhatikan, pajak kendaraan harus sudah dibayar dan kendaraan beserta kelengkapannya (BPKB dan STNK asli) akan disimpan oleh Pegadaian.

Tips Agar Pengajuan Gadai BPKB Mobil Disetujui

Agar pengajuan gadai BPKB mobil Anda disetujui, ikuti tips berikut:

  • Pastikan kendaraan yang mau digadaikan atas nama sendiri.
  • Jika bukan, sertakan surat jual beli dan KTP pemilik pertama.
  • Pastikan pajak kendaraan masih aktif.
  • Bawa kendaraan saat pengajuan untuk dicek fisik oleh petugas.
  • Ajukan gadai di cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km dari tempat tinggal.
  • Lengkapi seluruh persyaratan dokumen.

Dengan memanfaatkan layanan gadai BPKB mobil di Pegadaian, Anda bisa mendapatkan dana cepat tanpa harus kehilangan aset berharga.

Semoga panduan ini bermanfaat bagi Anda yang ingin menggadaikan BPKB mobilnya.