Sanggahan Riwayat Kredit: Cara Bersihkan BI Checking Anda!

- Apa Itu Sanggahan Informasi Riwayat Kredit?
- Mengapa Riwayat Kredit Bersih Begitu Krusial?
- Jenis Informasi yang Dapat Disanggah dalam Riwayat Kredit
- Langkah-Langkah Mengajukan Sanggahan Informasi Riwayat Kredit
- Langkah Lanjutan Jika Sanggahan Ditolak
- Contoh Surat Sanggahan Informasi Kartu Kredit
- Kesimpulan
Mengelola riwayat kredit yang akurat sangat penting untuk menjaga reputasi keuangan Anda. Kesalahan data dalam laporan kredit dapat meningkatkan risiko kredit dan menghambat akses Anda ke berbagai jenis kredit yang dibutuhkan.
Sebagai pengawas sistem keuangan, Bank Indonesia memiliki peran krusial dalam memastikan data kredit yang valid dan transparan agar perlindungan bagi peminjam dan pemberi pinjaman tetap terjaga.
Dilansir dari berbagai sumber, Capitalfinancia telah merangkum panduan lengkap tentang cara mengajukan sanggahan informasi terkait riwayat kredit yang perlu Anda ketahui.
Apa Itu Sanggahan Informasi Riwayat Kredit?
Sanggahan informasi riwayat kredit adalah proses pengajuan keberatan atau koreksi terhadap informasi yang dianggap tidak benar atau tidak akurat dalam laporan kredit Anda.
Hal ini bisa meliputi kesalahan identitas, transaksi yang tidak Anda lakukan, atau informasi pinjaman yang tidak sesuai.
Sanggahan ini penting untuk memastikan bahwa riwayat kredit Anda mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya dan tidak menghambat Anda dalam mendapatkan persetujuan kredit di masa depan.
Informasi yang akurat dalam riwayat kredit sangat krusial karena menjadi dasar penilaian skor kredit oleh lembaga keuangan.
Mengapa Riwayat Kredit Bersih Begitu Krusial?
Riwayat kredit yang bersih dan skor kredit yang baik sangat berpengaruh dalam pengajuan kredit di bank atau lembaga keuangan lainnya.
- Persetujuan Kredit: Catatan kredit yang positif meningkatkan peluang Anda untuk mendapatkan persetujuan atas berbagai produk keuangan seperti KPR, KTA, kartu kredit, atau kredit kendaraan. Sebaliknya, catatan negatif dapat menyebabkan penolakan.
- Suku Bunga dan Persyaratan: Riwayat kredit yang baik juga dapat memengaruhi suku bunga yang ditawarkan. Debitur dengan risiko rendah cenderung mendapatkan suku bunga yang lebih kompetitif dan persyaratan kredit yang lebih ringan.
- Kepercayaan Lembaga Keuangan: Sistem Layanan Informasi Keuangan yang bersih mencerminkan kemampuan dan kemauan Anda dalam mengelola kewajiban finansial, sehingga membangun kepercayaan lembaga keuangan.
Jenis Informasi yang Dapat Disanggah dalam Riwayat Kredit
Tidak semua aspek dalam riwayat kredit dapat disanggah. Sanggahan umumnya ditujukan untuk mengoreksi kesalahan atau ketidakakuratan data yang tercatat. Penting untuk mengidentifikasi jenis informasi yang keliru sebelum memulai proses sanggahan.
1. Kesalahan Transaksi Kartu Kredit
Kesalahan pada tagihan kartu kredit adalah salah satu hal yang paling umum disanggah. Jika tidak dikoreksi, ini bisa berdampak pada catatan kredit Anda.
- Transaksi Tidak Dikenal/Tidak Sah: Munculnya transaksi yang tidak pernah Anda lakukan atau tidak Anda otorisasi.
- Penagihan Ganda: Satu transaksi ditagihkan dua kali atau lebih pada lembar tagihan Anda.
- Jumlah Tagihan Salah: Nominal transaksi yang dibebankan tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya.
- Barang/Jasa Tidak Diterima: Anda sudah ditagih untuk barang atau jasa yang belum pernah Anda terima dari merchant.
- Pembatalan Transaksi Belum Diproses: Transaksi yang sudah dibatalkan (misalnya, reservasi hotel atau tiket penerbangan) namun kredit atau pengembalian dananya belum masuk ke rekening kartu kredit Anda.
- Transaksi Berlangganan yang Sudah Dibatalkan: Tagihan untuk layanan berlangganan yang sudah Anda batalkan sesuai prosedur masih terus muncul.
2. Kesalahan Data Pribadi pada SLIK OJK
Data pribadi yang akurat penting untuk identifikasi yang benar. Kesalahan di sini bisa menyebabkan kebingungan atau bahkan salah identifikasi.
- Identitas yang Keliru: Kesalahan penulisan nama, nomor identitas (KTP), atau informasi identifikasi lainnya.
- Informasi Kontak Usang: Alamat atau nomor telepon yang sudah tidak valid namun masih tercatat.
3. Status Kredit yang Tidak Sesuai
Ini adalah jenis kesalahan yang paling langsung memengaruhi persepsi lembaga keuangan terhadap kelayakan kredit Anda.
- Kredit Sudah Lunas Tapi Masih Tercatat Menunggak: Anda telah melunasi seluruh kewajiban kredit, namun statusnya di SLIK OJK masih menunjukkan adanya tunggakan.
- Kesalahan Pelaporan oleh Lembaga Keuangan: Lembaga keuangan tempat Anda memiliki kredit mungkin melakukan kesalahan dalam melaporkan status pembayaran Anda ke SLIK OJK.
- Informasi Kredit Milik Orang Lain: Dalam kasus yang jarang terjadi, informasi kredit milik orang lain dengan nama serupa mungkin tercampur dengan data Anda.
Langkah-Langkah Mengajukan Sanggahan Informasi Riwayat Kredit
Proses sanggahan memerlukan ketelitian dan kelengkapan dokumen. Meskipun setiap lembaga mungkin memiliki prosedur yang sedikit berbeda, Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk mengajukan sanggahan informasi riwayat kredit:
Tahap 1: Identifikasi Kesalahan dan Kumpulkan Bukti
Langkah awal adalah memeriksa dengan cermat laporan riwayat kredit Anda (SLIK OJK) dan tagihan-tagihan terkait.
- Periksa Laporan SLIK OJK: Anda bisa meminta informasi debitur (IDI Historis) dari OJK untuk melihat catatan kredit Anda.
- Periksa Tagihan Kartu Kredit: Biasakan memeriksa tagihan kartu kredit setiap bulan untuk mendeteksi transaksi mencurigakan atau kesalahan penagihan.
- Kumpulkan Dokumen Pendukung: Siapkan semua bukti yang relevan untuk memperkuat sanggahan Anda. Dokumen-dokumen ini sangat penting agar sanggahan Anda dapat diproses. Beberapa dokumen yang mungkin diperlukan antara lain:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotokopi kartu kredit (bagian depan dan belakang jika sanggahan terkait transaksi kartu kredit).
- Salinan bukti transaksi yang diakui atau slip transaksi.
- Bukti pembayaran jika Anda telah membayar transaksi tersebut dengan cara lain atau jika kesalahan terkait pelunasan.
- Bukti tidak diterimanya pelayanan atau barang, atau syarat dan ketentuan pengiriman barang dari merchant.
- Surat konfirmasi pembatalan dari pihak merchant, hotel, atau maskapai penerbangan.
- Salinan bukti pengkreditan atau surat konfirmasi dari merchant bahwa pengembalian dana sedang diproses.
- Bukti pengembalian barang kepada merchant.
- Korespondensi sebelumnya dengan bank atau merchant terkait masalah tersebut.
Tahap 2: Menghubungi Lembaga Keuangan Terkait (Bank/Leasing)
Setelah bukti terkumpul, hubungi lembaga keuangan yang mencatat atau melaporkan informasi yang Anda sanggah.
- Sanggahan Transaksi Kartu Kredit: Umumnya, Anda perlu membuat surat sanggahan resmi yang ditujukan kepada bank penerbit kartu kredit. Surat ini adalah langkah penting untuk melindungi hak Anda sebagai pemegang kartu. Proses pengajuan sanggahan bisa berbeda di setiap bank, namun umumnya meliputi:
- Informasi Dasar: Cantumkan tanggal dan alamat surat, serta tujukan surat kepada pihak bank penerbit kartu kredit dengan nama dan alamat bank yang jelas.
- Identitas Diri: Sertakan nama lengkap, nomor kartu kredit, dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Bank Mandiri, misalnya, juga meminta informasi seperti nama gadis ibu kandung, tempat tanggal lahir, informasi pembayaran terakhir, dan transaksi terakhir untuk verifikasi via email.
- Jelaskan Alasan Sanggahan: Ini adalah inti dari surat sanggahan. Jelaskan secara rinci mengapa Anda merasa transaksi tersebut tidak sah atau mengapa informasi tersebut keliru.
- Sampaikan Permintaan: Sampaikan dengan jelas apa yang Anda minta, misalnya pembatalan transaksi, koreksi data, atau investigasi lebih lanjut.
- Salam Penutup dan Tanda Tangan: Akhiri surat dengan sopan dan bubuhkan tanda tangan Anda sebagai bukti keabsahan surat. Surat pernyataan sanggahan yang ditandatangani nasabah (sesuai KTP) juga diperlukan oleh Bank Mandiri.
- Lampirkan Dokumen Pendukung: Sertakan semua fotokopi dokumen yang telah Anda siapkan.
- Batas Waktu Pengajuan: Perhatikan batas waktu pengajuan sanggahan. Untuk kartu kredit, sanggahan biasanya harus diajukan selambat-lambatnya 30 hari setelah tanggal cetak lembar penagihan, atau 45 hari kalender dari tanggal transaksi menurut ketentuan beberapa bank. Jika melebihi batas waktu, bank mungkin tidak akan memproses sanggahan.
- Saluran Komunikasi Lain: Selain surat fisik, beberapa bank memungkinkan pengajuan sanggahan melalui email (seperti ke
mandiricare@bankmandiri.co.id
untuk nasabah Bank Mandiri) atau dengan mendatangi cabang bank terdekat. Beberapa bank juga mungkin menyediakan formulir sanggahan khusus.
Tahap 3: Proses Investigasi oleh Lembaga Keuangan
Setelah menerima sanggahan Anda beserta dokumen pendukung, lembaga keuangan akan melakukan proses investigasi.
- Verifikasi dan Investigasi: Bank atau leasing akan memverifikasi data dan menyelidiki keabsahan sanggahan Anda. Proses ini mungkin melibatkan pengecekan internal dan koordinasi dengan pihak ketiga seperti merchant atau jaringan pembayaran (Visa/MasterCard).
- Hasil Investigasi:
- Jika sanggahan Anda terbukti valid, lembaga keuangan akan melakukan koreksi yang diperlukan. Misalnya, membatalkan transaksi yang tidak sah atau memperbaiki data yang salah.
- Jika dari hasil investigasi menyatakan bahwa transaksi tersebut sah atau informasi sudah benar, maka Anda tetap bertanggung jawab atas transaksi tersebut, dan mungkin akan dikenakan biaya-biaya yang berkaitan dengan proses sanggahan.
Tahap 4: Pelaporan dan Pemutihan ke OJK (Jika Diperlukan)
Jika kesalahan yang disanggah berkaitan dengan data yang tercatat di SLIK OJK dan telah diselesaikan di tingkat bank/leasing, langkah selanjutnya adalah memastikan data di OJK juga diperbarui.
- Surat Keterangan dari Bank/Leasing: Setelah kewajiban dilunasi atau kesalahan dikoreksi oleh bank/leasing, mintalah surat penjelasan, klarifikasi, atau keterangan lunas dari lembaga keuangan tersebut.
- Konfirmasi ke OJK: Bawa surat tersebut dan konfirmasikan ke OJK bahwa Anda telah menuntaskan kewajiban kredit atau bahwa data yang salah telah diperbaiki oleh pelapor. OJK akan melakukan pembaruan pada catatan SLIK Anda.
- Pantau SLIK OJK Anda: Setelah proses tersebut, terus pantau SLIK OJK Anda untuk memastikan skor kredit membaik dan catatan kredit menjadi bersih.
- Ajukan Komplain Jika Perlu: Bila tidak ada perubahan pada SLIK Anda setelah jangka waktu tertentu, Anda dapat mengajukan komplain kembali ke bank/leasing yang bersangkutan atau melalui laporan ke OJK.
Langkah Lanjutan Jika Sanggahan Ditolak
Ketika sanggahan Anda terkait riwayat kredit ditolak oleh lembaga keuangan, bukan berarti upaya Anda harus berhenti sampai di situ, terutama jika kesalahan tersebut berpotensi menyebabkan status kredit yang buruk atau bahkan kredit macet yang tidak seharusnya.
Sebagai nasabah, Anda memiliki beberapa opsi lanjutan yang dapat ditempuh untuk memastikan hak-hak Anda terpenuhi. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ambil jika sanggahan awal Anda ditolak:
Meminta Penjelasan Tertulis
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah meminta penjelasan tertulis dari lembaga keuangan mengenai alasan penolakan sanggahan Anda. Dokumen ini penting sebagai bukti formal dan dasar untuk langkah-langkah selanjutnya.
Pastikan penjelasan tersebut mencakup detail spesifik mengapa sanggahan Anda tidak diterima, sehingga Anda dapat mengevaluasi apakah ada informasi tambahan yang perlu Anda sediakan, terutama jika informasi yang disengketakan berkaitan dengan tunggakan cicilan kredit yang Anda yakini sudah lunas.
Eskalasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jika Anda tidak puas dengan penjelasan yang diberikan, Anda dapat mengajukan pengaduan lebih lanjut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK memiliki wewenang untuk mengatur dan mengawasi semua kegiatan di sektor jasa keuangan, termasuk perbankan, dan berperan dalam memfasilitasi mediasi antara bank dan nasabah untuk menyelesaikan sengketa perbankan.
Dalam proses ini, OJK akan bertindak sebagai mediator netral yang membantu kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang adil.
Menggunakan Layanan LAPS SJK
Jika mediasi dengan lembaga keuangan atau OJK tidak membuahkan hasil, Anda dapat menggunakan layanan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
LAPS SJK adalah lembaga independen yang menyelesaikan sengketa keperdataan sektor jasa keuangan antara Konsumen dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Lembaga ini menyediakan layanan Mediasi dan Arbitrase, dan wajib memenuhi prinsip independen, adil, efektif dan efisien, serta mudah diakses. Untuk sengketa yang bernilai kecil, LAPS SJK bahkan memberikan pembebasan biaya-biaya Mediasi.
Mengajukan Gugatan ke Pengadilan
Jika semua upaya di atas tidak berhasil, Anda dapat mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.
Gugatan pembatalan biasanya didasarkan pada Pasal 1266 KUHPerdata (Pembatalan Bersyarat) atau Pasal 1365 KUHPerdata (Perbuatan Melawan Hukum/PMH).
Namun, perlu diingat bahwa proses ini memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit, sehingga sebaiknya dijadikan sebagai pilihan terakhir.
Hak-Hak Nasabah dalam Proses Sanggahan
Sebagai nasabah, Anda memiliki beberapa hak penting dalam proses sanggahan, termasuk:
- Hak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan transparan tentang riwayat kredit Anda.
- Hak untuk mengajukan sanggahan jika ada informasi yang tidak akurat.
- Hak untuk mendapatkan penjelasan tertulis jika sanggahan ditolak.
- Hak untuk mengajukan pengaduan ke OJK atau LAPS SJK.
- Hak untuk menuntut ganti rugi jika terbukti dirugikan oleh lembaga keuangan.
Penting untuk diingat bahwa selama proses sanggahan berlangsung, Anda tetap perlu memenuhi kewajiban finansial Anda yang tidak disengketakan untuk menghindari masalah kredit lebih lanjut.
Dengan memahami dan memanfaatkan hak-hak Anda sebagai nasabah, Anda dapat memaksimalkan peluang untuk memperbaiki riwayat kredit dan meningkatkan peluang Anda dalam mengajukan kredit di masa depan.
Contoh Surat Sanggahan Informasi Kartu Kredit
Berikut adalah contoh surat sanggahan yang bisa Anda gunakan sebagai referensi ketika menemukan transaksi mencurigakan pada kartu kredit Anda:
[Nama Anda]
[Alamat Lengkap Anda]
[Nomor Telepon Anda]
[Alamat Email Anda]
[Tanggal Pembuatan Surat]
Kepada Yth.,
Bagian Customer Service Kartu Kredit
[Nama Bank Penerbit Kartu Kredit]
[Alamat Lengkap Bank]
Perihal: Surat Sanggahan Transaksi Kartu Kredit
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap: [Nama Lengkap Anda sesuai KTP]
Nomor Kartu Kredit: [Nomor Kartu Kredit Anda yang bermasalah]
Nomor Telepon: [Nomor Telepon Anda yang aktif]
Dengan ini saya mengajukan sanggahan atas transaksi berikut yang tercantum dalam lembar tagihan kartu kredit saya dengan nomor di atas, untuk periode tagihan [Sebutkan Periode Tagihan, misal: Mei 2025] atau tanggal cetak [Tanggal Cetak Tagihan]:
- Tanggal Transaksi: [Tanggal Transaksi yang disanggah]
- Nama Merchant/Toko: [Nama Merchant tempat transaksi terjadi]
- Nominal Transaksi: Rp [Jumlah Nominal Transaksi yang disanggah]
- Keterangan (jika ada): [Deskripsi transaksi yang tertera di tagihan]
Alasan saya mengajukan sanggahan ini adalah karena [Jelaskan alasan sanggahan secara detail dan kronologis. Misalnya: “Saya tidak pernah melakukan transaksi tersebut dan tidak memberikan izin kepada pihak mana pun untuk melakukannya,” atau “Transaksi tersebut merupakan penagihan ganda atas pembelian yang sudah saya lakukan pada tanggal X,” atau “Saya telah membatalkan layanan berlangganan ini pada tanggal Y namun tagihan masih muncul,” atau “Barang yang saya pesan dengan nomor referensi Z belum saya terima hingga saat ini.”]
Oleh karena itu, saya memohon kepada pihak [Nama Bank Penerbit Kartu Kredit] untuk melakukan investigasi lebih lanjut atas transaksi tersebut dan selanjutnya membatalkan transaksi ini agar tidak dibebankan dalam tagihan kartu kredit saya.
Sebagai bahan pertimbangan dan untuk mendukung proses investigasi, bersama ini saya lampirkan dokumen-dokumen pendukung sebagai berikut:
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi bagian depan Kartu Kredit.
- [Sebutkan dokumen lain yang dilampirkan, misal: bukti percakapan dengan merchant, surat pembatalan, dll.]
Demikian surat sanggahan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan penuh tanggung jawab. Saya bersedia memberikan informasi tambahan jika diperlukan untuk kelancaran proses investigasi. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Tanda Tangan Anda]
[Nama Lengkap Anda]
Kesimpulan
Mengajukan sanggahan informasi terkait riwayat kredit adalah hak Anda sebagai konsumen dan nasabah.
Dengan memahami langkah-langkah yang tepat dan mempersiapkan dokumen pendukung yang lengkap, Anda dapat memastikan bahwa riwayat kredit Anda akurat dan mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya.
Jika Anda memiliki masalah dengan catatan BI Checking atau SLIK OJK, segera lakukan langkah-langkah perbaikan, termasuk membayar cicilan tepat waktu dan memantau terus perkembangan SLIK Anda.
Popular Kategori
Artikel Terkait
-
Peran Detail dan Kebutuhan Jasa Notaris Untuk Take Over
-
Penanganan Sengketa Setelah Take Over
-
Perlindungan Konsumen Take Over Mobil: Hak & Risiko
-
Awas! Modus Penipuan Arsir Kartu Kredit Mengatasnamakan Bank
-
12 Bank Menerima Take Over Kredit Anda
-
Waspada! Contoh SLIK OJK & BI Checking Bermasalah
-
Take Over Kredit: Penjelasan Konsep, Jenis, dan Contoh
-
Apa Itu KRIS ? Pengganti Kelas BPJS Mulai 2025!
-
KRIS vs BPJS Kesehatan Kelas 1,2. 3: Apa Perbedaanya?
-
Aman Pakai Pinjol: Kenali Hak & Kewajibanmu!