Skip to main content

Peran Detail dan Kebutuhan Jasa Notaris Untuk Take Over

Ditulis Oleh admin.

peran detail dan kebutuhan jasa notaris untuk take over

Transaksi take over mobil, atau pengalihan kredit kendaraan dari debitur lama ke debitur baru, merupakan praktik yang umum terjadi.

Proses ini seringkali melibatkan tiga pihak: penjual (debitur lama), pembeli (debitur baru), dan perusahaan pembiayaan (leasing).

Untuk memastikan keamanan dan legalitas, peran notaris seringkali menjadi penting, meskipun tidak selalu menjadi keharusan mutlak tergantung pada mekanisme take over yang dipilih.

Kapan Jasa Notaris Umumnya Dibutuhkan atau Direkomendasikan?

Keterlibatan notaris dalam transaksi jual beli secara take over mobil sangat direkomendasikan untuk memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi para pihak.

Proses ini seringkali melibatkan pengalihan pinjaman kendaraan yang masih memiliki sisa angsuran dan bunga terkait.

Berikut adalah beberapa situasi spesifik di mana jasa notaris umumnya dibutuhkan atau setidaknya sangat dianjurkan:

Pembuatan Akta Perjanjian Pengalihan Utang (jika tidak difasilitasi penuh oleh leasing)

Meskipun proses take over resmi umumnya dilakukan melalui perusahaan pembiayaan dengan membuat akad kredit baru atas nama debitur baru, adakalanya diperlukan dokumen tambahan yang mengikat antara penjual dan pembeli. Akta ini bertujuan untuk memperjelas pengalihan tanggung jawab.

Jika perusahaan pembiayaan tidak secara komprehensif memfasilitasi pengalihan seluruh hak dan kewajiban, termasuk terkait jaminan fidusia kendaraan, secara internal melalui novasi atau adendum yang jelas, maka Akta Perjanjian Pengalihan Utang yang dibuat di hadapan notaris menjadi penting. Pengalihan ini bersifat final antara penjual dan pembeli di luar entitas pembiayaan.

Akta ini akan secara resmi mendokumentasikan kesepakatan pengalihan sisa utang, yang mungkin dikenakan biaya administrasi tambahan, dan kepemilikan kendaraan dari penjual kepada pembeli, yang kemudian akan menjadi dasar bagi pembeli untuk melanjutkan angsuran ke leasing.

Pembuatan Akta Kesepakatan Pembayaran Uang Kompensasi

Dalam banyak transaksi take over, pembeli akan memberikan sejumlah uang kompensasi kepada penjual. Uang ini bisa berupa penggantian atas uang muka (DP) yang pernah dibayar penjual dan sebagian angsuran yang telah berjalan.

Untuk menghindari sengketa di kemudian hari mengenai jumlah dan pembayaran uang kompensasi ini, pembuatan Akta Kesepakatan Pembayaran Uang Kompensasi di hadapan notaris sangat disarankan. Akta ini memiliki kekuatan pembuktian yang lebih tinggi dibandingkan kuitansi atau perjanjian di bawah tangan.

Legalisasi Dokumen-dokumen Tertentu

Jika para pihak memilih untuk membuat perjanjian sendiri (perjanjian di bawah tangan) mengenai aspek-aspek tertentu dalam transaksi take over (misalnya, kesepakatan kompensasi), mereka dapat meminta notaris untuk melakukan legalisasi.

Legalisasi adalah tindakan di mana notaris mengesahkan tanda tangan para pihak dan kepastian tanggal surat di bawah tangan tersebut. Dengan legalisasi, notaris menjamin keaslian tanda tangan para pihak pada tanggal tersebut, meskipun isi perjanjian tetap menjadi tanggung jawab para pihak.

Proses ini memberikan kekuatan hukum yang lebih baik daripada perjanjian di bawah tangan tanpa legalisasi.

Surat Kuasa

Apabila salah satu pihak, baik penjual maupun pembeli, berhalangan hadir untuk menandatangani dokumen-dokumen penting di hadapan notaris atau pihak leasing, maka diperlukan Surat Kuasa Notariil.

Surat kuasa ini memberikan wewenang kepada pihak lain yang ditunjuk untuk bertindak atas nama pemberi kuasa.

Untuk melakukan take over melalui notaris, beberapa dokumen biasanya perlu disiapkan, antara lain:

  • Fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil yang bersangkutan (yang mungkin masih menjadi jaminan di bank atau leasing).
  • Fotokopi bukti pembayaran angsuran.
  • Fotokopi/asli slip gaji.
  • Data identitas penjual dan pembeli (KTP, Kartu Keluarga).
  • NPWP.
  • Rekening listrik/PBB dan rekening telepon (terkadang diminta sebagai pendukung).

Fungsi Notaris dalam Memastikan Keabsahan dan Legalitas Transaksi

Notaris, sebagai pejabat umum, memiliki peran krusial dalam memberikan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi para pihak yang melakukan perbuatan hukum.

Dalam konteks take over mobil, fungsi notaris meliputi:

  • Membuat akta otentik: Akta yang dibuat di hadapan notaris adalah akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna mengenai apa yang tertulis di dalamnya. Ini berarti isi akta dianggap benar sampai ada pihak yang dapat membuktikan sebaliknya.
  • Memberikan penyuluhan hukum: Notaris wajib menjelaskan isi akta dan konsekuensi hukumnya kepada para pihak, memastikan mereka memahami sepenuhnya perjanjian yang mereka tandatangani.
  • Mencatat dan Mendaftarkan: Notaris mencatat perjanjian dalam buku register khusus dan dapat mendaftarkan akta tertentu sesuai ketentuan.
  • Menjamin Identitas Para Pihak: Notaris akan memverifikasi identitas para pihak yang menghadap untuk memastikan keabsahan subjek hukum dalam perjanjian.
  • Menjaga Kerahasiaan: Notaris juga berkewajiban menjaga kerahasiaan isi akta dan keterangan yang diperoleh dalam menjalankan jabatannya, kecuali undang-undang menentukan lain.

Dengan keterlibatan notaris, transaksi take over mobil menjadi lebih aman dan terjamin legalitasnya, mengurangi risiko sengketa di masa depan.

Perbedaan Kekuatan Hukum: Notariil vs. Bawah Tangan

Dalam transaksi take over mobil, perjanjian antara penjual dan pembeli mengenai hal-hal di luar yang diurus langsung oleh leasing (seperti uang kompensasi) dapat dituangkan dalam dua bentuk utama:

FiturAkta Notariil (Otentik)Akta di Bawah TanganAkta di Bawah Tangan yang Dilegalisasi Notaris
PembuatanDibuat oleh dan di hadapan notaris.Dibuat sendiri oleh para pihak tanpa kehadiran pejabat umum.Dibuat sendiri oleh para pihak, namun ditandatangani di hadapan notaris atau tanggal dan tanda tangannya disahkan oleh notaris.
Kekuatan PembuktianSempurna dan mengikat. Isi akta dianggap benar sampai ada bukti sebaliknya (Pasal 1868 KUHPerdata).Jika diakui para pihak, berlaku sebagai undang-undang bagi mereka (Pasal 1338 KUHPerdata). Jika disangkal, pihak yang mengajukan harus membuktikan kebenarannya.Lebih kuat dari akta di bawah tangan biasa karena tanggal dan tanda tangan dijamin kebenarannya oleh notaris. Namun, tidak sekuat akta otentik.
Tanggung Jawab IsiNotaris turut bertanggung jawab atas kebenaran materiil (isi) sepanjang informasi diberikan dengan benar oleh para pihak.Sepenuhnya pada para pihak yang membuat dan menandatangani.Notaris hanya bertanggung jawab atas kebenaran tanggal dan tanda tangan para pihak, bukan isi perjanjiannya.

Meskipun take over utama kreditnya diproses melalui leasing, perjanjian tambahan antara penjual dan pembeli yang dibuat dalam bentuk akta notariil akan memberikan perlindungan hukum yang jauh lebih superior.

Estimasi Biaya Jasa Notaris

Biaya jasa notaris untuk transaksi take over mobil dapat bervariasi. Sesuai Undang-Undang Jabatan Notaris (UU No. 30 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014), honorarium notaris ditentukan berdasarkan nilai ekonomis dan sosiologis dari setiap akta.

  • Untuk transaksi dengan nilai ekonomis sampai dengan Rp100 juta, honorarium maksimal 2,5%.
  • Untuk transaksi dengan nilai ekonomis di atas Rp100 juta sampai dengan Rp1 miliar, honorarium maksimal 1,5%.
  • Untuk transaksi dengan nilai ekonomis di atas Rp1 miliar, honorarium maksimal 1% dari nilai transaksi[8].

Selain itu, ada juga nilai sosiologis dengan honorarium maksimal Rp5 juta. Beberapa sumber menyebutkan estimasi biaya notaris dan administrasi untuk take over mobil sekitar Rp2,5 juta.

Namun, biaya ini bisa berbeda tergantung kompleksitas transaksi, jenis akta yang dibuat (misalnya, Akta Perjanjian Pengalihan Utang, Akta Kesepakatan Pembayaran Kompensasi, Surat Kuasa), dan kebijakan masing-masing kantor notaris.

Keterlibatan Notaris: Keharusan atau Pilihan?

Dalam skenario take over resmi melalui leasing, perusahaan pembiayaan akan memproses pengalihan kredit dengan membuat akad kredit baru atas nama debitur baru. Proses ini sendiri sudah memiliki kekuatan hukum karena melibatkan perjanjian resmi dengan lembaga pembiayaan.

Dalam konteks ini, keterlibatan notaris untuk membuat akta pengalihan utang antara debitur lama dan baru mungkin bukan merupakan keharusan mutlak jika proses novasi oleh leasing sudah mencakup semua aspek dan melindungi semua pihak.

Namun, keterlibatan notaris menjadi pilihan yang sangat bijaksana dan sangat direkomendasikan untuk aspek-aspek berikut:

  1. Perjanjian mengenai uang kompensasi (DP kembali) antara penjual dan pembeli. Leasing umumnya tidak terlibat dalam urusan ini. Akta notariil atau minimal legalisasi perjanjian di bawah tangan akan memberikan kekuatan hukum lebih.
  2. Jika proses di leasing dirasa kurang komprehensif dalam menjelaskan hak dan kewajiban masing-masing pihak pasca-take over.
  3. Untuk pembuatan Surat Kuasa jika ada pihak yang berhalangan hadir.
  4. Sebagai pihak ketiga yang netral yang dapat menjelaskan dan mendokumentasikan kesepakatan secara adil dan sah.

Secara umum, meskipun take over utama melalui leasing, menggunakan jasa notaris untuk perjanjian tambahan antara penjual dan pembeli, atau untuk melegalisasi dokumen kesepakatan mereka, adalah langkah preventif yang baik untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari.

Proses ini biasanya memakan waktu satu hingga dua hari kerja.