Skip to main content

Pengertian & Tujuan Blokir 1 Kali Angsuran di KUR BRI

Ditulis Oleh admin.

pengertian saldo blokir 1 kali

Pengertian Blokir 1 Kali Angsuran KUR BRI

Tujuan Adanya Blokir Angsuran

Dengan adanya dana blokir, setidaknya bank memiliki cadangan untuk menutupi tagihan yang tertunggak. Dana ini juga bisa digunakan untuk membayar angsuran terakhir pinjaman jika nasabah konsisten membayar cicilan sesuai jadwal.

Salah satu manfaat lainnya adalah untuk mencegah terjadinya gagal bayar atau kredit macet. Jadi bisa dibilang ini adalah salah satu upaya bank untuk membantu nasabah untuk membayar angsuran.

Besaran Saldo Blokir KUR BRI

Besarannya bisa bervariasi tergantung kebijakan masing-masing unit kerja BRI di setiap wilayah. Umumnya, saldo yang diblokir berkisar antara 20-50% dari total pinjaman atau setara dengan 1 – 2 kali angsuran.

Kapan Saldo Blokir Bisa Diambil ?

Sesuai ketentuan, saldo tersebut aman dan umumnya bisa diambil atau dicairkan satu bulan setelah tanggal akad kredit.

Namun perlu diingat, membuka blokir angsuran ini tidak bisa dilakukan secara otomatis. Nasabah perlu mengajukan permohonan ke bank dan melengkapi persyaratan yang diminta, seperti fotokopi KTP dan buku tabungan. Atau bisa juga konfirmasi saja ke pihak bank terkait prosedurnya.

Jika nasabah tidak mengajukan pencairan, maka uang yang dibekukan dapat dilepaskan saat nasabah memenuhi kewajiban tagihannya.

Dana tersebut akan tetap tersimpan di rekening dan bisa dicairkan untuk membayar angsuran di akhir tenor pinjaman. Misalnya jika tenor KUR adalah 12 bulan, maka saldo blokir baru bisa digunakan di bulan ke-12.

Kesimpulan

Adanya blokir 1 kali cicilan saat pencairan dana kur memang kerap membuat nasabah kaget atau khawatir. Namun sebenarnya, kebijakan ini dibuat untuk melindungi kepentingan nasabah dan bank.

Dengan memahami ketentuan ini, proses pelunasan di akhir tenor pinjaman pun bisa lebih lancar.