Skip to main content

Cek BI Checking Via No WhatsApp, Bisa Gak Sih?

Ditulis Oleh admin.

no wa bi checking

Temukan jawabannya dalam artikel ini agar Anda tidak salah langkah dalam mengakses informasi penting seputar riwayat kredit Anda.

Apakah Bisa Cek BI Checking Atau Slik OJK Lewat No WA?

Sebelumnya, masyarakat dapat mengecek SLIK OJK melalui WhatsApp dengan mengirimkan pesan ke nomor 081 157 157 157 dan melengkapi dokumen yang diperlukan. Namun, kini cara tersebut sudah tidak berlaku lagi.

Meskipun tidak lagi melalui WhatsApp secara langsung, nomor WhatsApp OJK 081-157-157-157 masih dapat dihubungi untuk informasi dan pengaduan terkait layanan SLIK OJK.

Cara Cek SLIK OJK Online Melalui iDebku

  1. Kunjungi laman iDebku OJK di https://idebku.ojk.go.id.
  2. Pilih menu “Pendaftaran” dan lengkapi formulir registrasi.
  3. Isi data diri secara lengkap dan benar, termasuk upload dokumen identitas.
  4. Jika pendaftaran berhasil, Anda akan menerima email berisi nomor pendaftaran.
  5. Cek status layanan dengan memasukkan nomor pendaftaran.
  6. Hasil iDeb akan diproses OJK dan dikirim ke email dalam 1 hari kerja.

Untuk pemohon dari badan usaha, dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • Identitas pengurus (KTP/paspor).
  • NPWP badan usaha.
  • Akta pendirian/anggaran dasar.