Apakah Home Credit Masuk BI Checking (SLIK OJK)?

Home Credit merupakan salah satu platform pinjaman online yang cukup populer di Indonesia. Banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah utang atau pinjaman dana dari Home Credit masuk ke dalam BI Checking atau tidak.
Berikut ini penjelasan lengkapnya:
Pengertian BI Checking dan SLIK OJK
BI Checking, yang kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, adalah salah satu layanan informasi riwayat kredit yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, layanan ini dikenal sebagai Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola oleh Bank Indonesia.
SLIK merupakan sistem yang mencatat riwayat kredit dalam sistem informasi seseorang, termasuk historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran cicilan kredit dalam sistem informasi debitur.
SLIK OJK berisi informasi kredit nasabah seperti:
- Identitas debitur.
- Pembiayaan yang diterima.
- Agunan.
- Penjamin.
- Kolektibilitas (tingkat kelancaran pembayaran)
Data ini dipertukarkan antar bank dan lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit seseorang.
Home Credit Masuk BI Checking
Berdasarkan berbagai sumber terpercaya, Home Credit memang masuk ke dalam laporan BI Checking atau SLIK OJK. Artinya, jika Anda memiliki pinjaman di Home Credit, riwayat pembayaran Anda akan tercatat dalam sistem SLIK OJK.
Beberapa hal penting terkait Home Credit dan BI Checking:
- Jika Anda menunggak cicilan kredit Home Credit, catatan kolektibilitas Anda akan memburuk dalam BI Checking.
- Nasabah debitur memiliki waktu hingga 90 hari atau 3 bulan sejak jatuh tempo untuk melunasi tagihan sebelum dianggap bermasalah.
- Jika melewati batas 90 hari, pengguna akan masuk kategori debitur bermasalah dan mempengaruhi riwayat BI Checking menjadi buruk.
- BI Checking yang buruk akan menyulitkan Anda mengajukan kredit ke bank atau lembaga keuangan lainnya di kemudian hari yang mensyaratkan BI Checking bersih.
Jenis Pinjaman yang Masuk BI Checking
Selain Home Credit, beberapa jenis pinjaman lain yang juga masuk BI Checking antara lain:
- Kredit Tanpa Agunan (KTA).
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
- Kartu kredit.
- Kredit kendaraan bermotor
- Pinjaman koperasi
- Paylater (kredit konsumsi)
Cara Cek BI Checking
Anda bisa mengecek BI Checking atau SLIK OJK secara online melalui layanan Informasi Debitur Individual (IDI) dengan langkah-langkah berikut.
Pentingnya Skor Kredit
Skor kredit adalah nilai yang menggambarkan kelayakan seseorang untuk mendapatkan pinjaman. Skor ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk riwayat pembayaran pinjaman sebelumnya. Skor kredit yang baik akan memudahkan Anda dalam mengajukan kredit ke bank atau lembaga keuangan lainnya.
Kategori Kolektibilitas Kredit
Dalam SLIK OJK, terdapat beberapa kategori kolektibilitas kredit:
- Kredit Lancar: Debitur selalu memenuhi kewajibannya membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas.
- Kredit Dalam Perhatian Khusus: Terdapat tunggakan pembayaran pokok dan/atau bunga sampai dengan 90 hari.
- Kredit Tidak Lancar: Terdapat tunggakan pembayaran pokok dan/atau bunga yang telah melampaui 90 hari sampai dengan 120 hari.
- Kredit Diragukan: Terdapat tunggakan pembayaran pokok dan/atau bunga yang telah melampaui 120 hari sampai dengan 180 hari.
- Kredit Macet: Terdapat tunggakan pembayaran pokok dan/atau bunga yang telah melampaui 180 hari.
Tips Menjaga Skor Kredit Tetap Baik
Untuk menjaga agar skor kredit Anda tetap baik, termasuk untuk pinjaman Home Credit, ikuti tips berikut:
- Membayar cicilan tepat waktu
- Jangan menggunakan seluruh limit kredit
- Pilih tenor cicilan yang sesuai kemampuan
- Jangan mengajukan terlalu banyak pinjaman sekaligus
- Lunasi pinjaman yang ada sebelum mengajukan yang baru
Peran OJK dalam Pengelolaan SLIK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki fungsi pengawasan terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan, termasuk pengelolaan Layanan Informasi Keuangan atau SLIK.
OJK mewajibkan seluruh lembaga keuangan untuk memenuhi kewajiban melaporkan data kredit nasabah debitur ke dalam sistem SLIK.
Kesimpulan
Home Credit, sebagai salah satu penyedia pinjaman online, memang masuk ke dalam sistem BI Checking atau SLIK OJK. Sebagai nasabah atau calon debitur, penting untuk memahami bahwa setiap riwayat kredit Anda akan tercatat dalam sistem ini.
Menjaga kelancaran pembayaran cicilan akan membantu mempertahankan skor kredit yang baik, yang pada gilirannya akan memudahkan Anda dalam pengajuan kredit di masa depan.
Dengan memahami cara kerja BI Checking dan menjaga riwayat kredit yang baik, Anda dapat memanfaatkan layanan keuangan seperti Home Credit dengan lebih bijak dan bertanggung jawab.
Popular Kategori
Artikel Terkait
-
Apa Itu KRIS ? Pengganti Kelas BPJS Mulai 2025!
-
KRIS vs BPJS Kesehatan Kelas 1,2. 3: Apa Perbedaanya?
-
Aman Pakai Pinjol: Kenali Hak & Kewajibanmu!
-
Mitos Utang Pinjol: Apakah Bisa Hangus dengan Sendirinya?
-
Kabar Terbaru: OJK Klaim SLIK Tidak Batasi Akses KPR
-
Iuran BPJS Kesehatan 2025: Cek Perubahan Kelas 1, 2, 3!
-
Cara Mendaftar Telkomsel PayLater, Aktifkan, dan Pakai!
-
Hemat Waktu! 4 Cara Bayar Tagihan Telkomsel Paylater!
-
Cara Akses PCare BPJS Kesehatan, Praktis dan Cepat!
-
Apakah Pinjol Indodana Bangkrut? Ini Faktanya