Pinjaman Online Dilarang Akses Kontak, Ini Aturanya
- Izin Akses yang Dibutuhkan Aplikasi Pinjol Legal
- Cara Cek Apakah Pinjol Resmi Bisa Akses Kontak di Ponsel
- Cara Mengamankan Nomor Kontak Darurat dari Pinjol Ilegal
- 1. Jangan Mengizinkan Aplikasi Fintech Mengakses Kontak
- 2. Jangan Masukkan Kontak Darurat Saat verifikasi
- 3. Periksa Dan Perbarui Izin Aplikasi Secara Berkala
- 4. Hapus Data Aplikasi Fintech di Ponsel
- 5. Blokir Nomor Debt Collector Pinjol Ilegal
- 6. Laporkan OJK Jika Fintech Menyalahgunakan Data
- 7. Ganti nomor dengan kartu SIM baru
- Aturan Hukum Terkait Privasi Pinjaman Online
- Risiko Berurusan dengan Fintech Ilegal
Pinjaman online atau pinjol semakin marak di era digital, namun Anda perlu waspada dengan aplikasi pinjol ilegal yang dapat menyalahgunakan data pribadi, terutama akses kontak hp atau kontak wa.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan aturan privasi yang melarang pinjol mengakses nomor telepon nasabah untuk menagih utang.
Sebagai calon peminjam, penting bagi Anda untuk memahami cara melindungi data pribadi dan memilih aplikasi pinjol resmi yang aman.
Tertarik mengajukan pinjaman online untuk investasi atau kebutuhan lainnya? Cek artikel selengkapnya berikut ini untuk mengetahui aturan privasi yang perlu Anda perhatikan.
Izin Akses yang Dibutuhkan Aplikasi Pinjol Legal
Pinjaman online legal yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan hanya membutuhkan aksesbilitas untuk tiga elemen spesifik pada perangkat peminjam, yang sering disebut dengan singkatan ‘CAMILAN’.
Izin yang dibutuhkan oleh pinjaman online legal adalah:
1. Camera
Untuk verifikasi identitas melalui foto dan video. Aplikasi diizinkan untuk meminta akses kamera.
2. Microphone
Digunakan untuk keperluan verifikasi suara atau dalam interaksi lain yang memerlukan penggunaan mikrofon.
3. Location
Untuk menentukan lokasi geografis peminjam, yang bisa membantu dalam proses kredit skoring dan mitigasi risiko.
Jika anda menemukan pinjol yang meminta akses lebih dari ketiga elemen tersebut, seperti mengakses daftar kontak atau galeri, dianggap ilegal dan tidak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh OJK.
Cara Cek Apakah Pinjol Resmi Bisa Akses Kontak di Ponsel
Untuk memeriksa apakah aplikasi pinjol bisa akses kontak di ponsel atau tidak, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Cara pertama melalui Google Play Store :
- Buka aplikasi Google Play Store di ponsel.
- Ketik nama aplikasi fintech yang ingin dicek.
- Klik “About this app” > “App permission” > “See more”.
- Jika muncul tulisan “Contacts” pada izin mengakses, maka aplikasi pinjaman online tersebut dapat mengakses kontak hp nasabah.
Cara Kedua melalui pengaturan perangkat :
- Buka Pengaturan pada Perangkat Anda: Akses menu pengaturan di ponsel Anda.
- Pilih Aplikasi atau Manajemen Aplikasi: Cari opsi yang berkaitan dengan aplikasi atau manajemen aplikasi dalam pengaturan.
- Pilih Aplikasi: Temukan dan pilih aplikasi fintech yang ingin Anda periksa.
- Cek Izin Aplikasi: Dalam detail aplikasi, cari opsi ‘Izin’ atau ‘Izin Aplikasi’ untuk melihat daftar semua izin yang telah diberikan kepada aplikasi tersebut.
- Periksa Izin Kontak: Lihat apakah di daftar izin terdapat izin untuk mengakses kontak ponsel. Jika ada, itu berarti aplikasi dapat mengakses kontak Anda.
- Ubah atau Cabut Izin: Jika kontak Anda tidak ingin diakses pinjol, Anda dapat mengubah pengaturan izin dengan memilih ‘Jangan Izinkan’ atau opsi serupa untuk mencabut pengaksesan tersebut.
Selain itu, Anda juga bisa memeriksa legalitas dan keamanan aplikasi melalui situs resmi OJK atau situs cekfintech.id yang disediakan oleh asosiasi fintech untuk memastikan bahwa aplikasi tersebut memiliki izin dan terdaftar dilembaga pengawas keuangan.
Cara Mengamankan Nomor Kontak Darurat dari Pinjol Ilegal
Berikut adalah beberapa cara untuk mengamankan nomor kontak darurat dari pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK:
1. Jangan Mengizinkan Aplikasi Fintech Mengakses Kontak
Saat menginstal aplikasi fintech, jangan memberikan izin ke daftar kontak di ponsel. Fintech resmi seharusnya tidak meminta izin ini.
2. Jangan Masukkan Kontak Darurat Saat verifikasi
Saat mendaftar atau mengajukan pinjaman di aplikasi fintech, jangan isi kolom kontak darurat dengan nomor keluarga atau kerabat. Kosongkan saja kolom tersebut.
3. Periksa Dan Perbarui Izin Aplikasi Secara Berkala
Secara rutin periksa pengaturan izin aplikasi di ponsel. Jika pernah memberikan izin untuk mengakses kontak, segera cabut izin tersebut jika sudah tidak nyaman.
4. Hapus Data Aplikasi Fintech di Ponsel
Lakukan penghapusan data aplikasi fintech di ponsel untuk menghapus jalan masuk mereka ke kontak. Dengan begini, aplikasi akan kembali seperti pertama kali dibuka.
5. Blokir Nomor Debt Collector Pinjol Ilegal
Jika sudah terlanjur dijadikan kontak darurat dan dihubungi debt collector, segera blokir nomor mereka agar tidak bisa menghubungi lagi.
6. Laporkan OJK Jika Fintech Menyalahgunakan Data
Jika merasa terganggu atau dirugikan karena dijadikan kontak darurat tanpa izin, segera laporkan pinjol ilegal tersebut ke lembaga pengawasan keuangan melalui email atau nomor WhatsApp yang disediakan.
7. Ganti nomor dengan kartu SIM baru
Langkah terakhir jika masih terus diteror adalah mengganti nomor ponsel dengan kartu SIM baru agar pinjol tidak bisa menghubungi lagi.
Aturan Hukum Terkait Privasi Pinjaman Online
Akses kontak ponsel dan penggunaan data personal seperti kontak harus berdasarkan persetujuan eksplisit dari pemilik data sesuai UU ITE, Permen Kominfo, POJK, dan UU PDP.
Berikut adalah beberapa dasar hukum terkait aturan privasi pinjaman online kontak :
- Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Pasal 20.
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 26 ayat (1).
Risiko Berurusan dengan Fintech Ilegal
Berurusan dengan pinjol ilegal yang kerap meminta akses kontak pengguna dapat menimbulkan berbagai risiko, antara lain:
- Penyalahgunaan data pribadi: Fintech ilegal dapat menyalahgunakan data kontak untuk meneror atau mempermalukan peleanggan melalui media sosial.
- Suku bunga tinggi: Pinjol ilegal sering menawarkan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi, jauh melebihi batas wajar, sehingga menyulitkan pelanggan untuk melunasi.
- Penagihan intimidatif: Jika nasabah gagal membayar cicilan, fintech ilegal dapat menghubungi kontak darurat secara agresif dan mengancam untuk mempermalukan pelanggan.
- Tidak memiliki perlindungan hukum: Pinjol ilegal tidak memiliki standar operasional yang sesuai dengan peraturan dan etika, sehingga berpotensi merugikan nasabah.
Popular Kategori
Artikel Terkait
-
Pembayaran Adakami Bisa Melalui Apa Saja ? Ini Panduannya
-
Cara Mudah Hapus Akun AdaKami Permanen
-
5 Alasan Utama Pengajuan Pinjaman AdaKami Ditolak
-
Perkuat Pendanaan, Adakami Bekerja Sama Dengan Bank Apa Saja
-
Waspada! Modus Penipuan Mengatasnamakan Pinjol AdaKami
-
Pengalaman Galbay Pinjol AdaKami: Kisah Pilu Nasabah
-
Pinjol Kredit Pintar: Apakah Ada DC Lapangan?
-
Kredit Macet? Ini Cara Meminta Keringanan dari Kredit Pintar
-
Pengajuan Kredit Pintar Ditolak Meski Lunas, Ini Penyebabnya
-
Ajukan Pinjaman 3 Kali di Aplikasi Kredit Pintar, Bisa?