Skip to main content

Pinjaman Online Dilarang Akses Kontak, Ini Aturanya

Ditulis Oleh admin.

akses kontak pinjaman online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan aturan privasi yang melarang pinjol mengakses nomor telepon nasabah untuk menagih utang. 

Tertarik mengajukan pinjaman online untuk investasi atau kebutuhan lainnya? Cek artikel selengkapnya berikut ini untuk mengetahui aturan privasi yang perlu Anda perhatikan.

Pinjaman online legal yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan hanya membutuhkan aksesbilitas untuk tiga elemen spesifik pada perangkat peminjam, yang sering disebut dengan singkatan ‘CAMILAN’.

Izin yang dibutuhkan oleh pinjaman online legal adalah:

1. Camera

Untuk verifikasi identitas melalui foto dan video. Aplikasi diizinkan untuk meminta akses kamera.

2. Microphone

Digunakan untuk keperluan verifikasi suara atau dalam interaksi lain yang memerlukan penggunaan mikrofon.

3. Location

Untuk menentukan lokasi geografis peminjam, yang bisa membantu dalam proses kredit skoring dan mitigasi risiko.

Jika anda menemukan pinjol yang meminta akses lebih dari ketiga elemen tersebut, seperti mengakses daftar kontak atau galeri, dianggap ilegal dan tidak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh OJK.

Cara Cek Apakah Pinjol Resmi Bisa Akses Kontak di Ponsel

Untuk memeriksa apakah aplikasi pinjol bisa akses kontak di ponsel atau tidak, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Cara pertama melalui Google Play Store : 

  1. Buka aplikasi Google Play Store di ponsel.
  2. Klik “About this app” > “App permission” > “See more”.
  3. Jika muncul tulisan “Contacts” pada izin mengakses, maka aplikasi pinjaman online tersebut dapat mengakses kontak hp nasabah.

Cara Kedua melalui pengaturan perangkat :

  1. Buka Pengaturan pada Perangkat Anda: Akses menu pengaturan di ponsel Anda.
  2. Pilih Aplikasi atau Manajemen Aplikasi: Cari opsi yang berkaitan dengan aplikasi atau manajemen aplikasi dalam pengaturan.
  3. Pilih Aplikasi: Temukan dan pilih aplikasi fintech yang ingin Anda periksa.
  4. Cek Izin Aplikasi: Dalam detail aplikasi, cari opsi ‘Izin’ atau ‘Izin Aplikasi’ untuk melihat daftar semua izin yang telah diberikan kepada aplikasi tersebut.
  5. Periksa Izin Kontak: Lihat apakah di daftar izin terdapat izin untuk mengakses kontak ponsel. Jika ada, itu berarti aplikasi dapat mengakses kontak Anda.
  6. Ubah atau Cabut Izin: Jika kontak Anda tidak ingin diakses pinjol, Anda dapat mengubah pengaturan izin dengan memilih ‘Jangan Izinkan’ atau opsi serupa untuk mencabut pengaksesan tersebut.

Cara Mengamankan Nomor Kontak Darurat dari Pinjol Ilegal

1. Jangan Mengizinkan Aplikasi Fintech Mengakses Kontak

2. Jangan Masukkan Kontak Darurat Saat verifikasi 

3. Periksa Dan Perbarui Izin Aplikasi Secara Berkala

Secara rutin periksa pengaturan izin aplikasi di ponsel. Jika pernah memberikan izin untuk mengakses kontak, segera cabut izin tersebut jika sudah tidak nyaman.

4. Hapus Data Aplikasi Fintech di Ponsel

5. Blokir Nomor Debt Collector Pinjol Ilegal

Jika sudah terlanjur dijadikan kontak darurat dan dihubungi debt collector, segera blokir nomor mereka agar tidak bisa menghubungi lagi. 

6. Laporkan OJK Jika Fintech Menyalahgunakan Data

7. Ganti nomor dengan kartu SIM baru

Langkah terakhir jika masih terus diteror adalah mengganti nomor ponsel dengan kartu SIM baru agar pinjol tidak bisa menghubungi lagi.

Aturan Hukum Terkait Privasi Pinjaman Online

Akses kontak ponsel dan penggunaan data personal seperti kontak harus berdasarkan persetujuan eksplisit dari pemilik data sesuai UU ITE, Permen Kominfo, POJK, dan UU PDP. 

  1. Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Pasal 20.
  3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 26 ayat (1).

Risiko Berurusan dengan Fintech Ilegal

Berurusan dengan pinjol ilegal yang kerap meminta akses kontak pengguna dapat menimbulkan berbagai risiko, antara lain:

  1. Penyalahgunaan data pribadi: Fintech ilegal dapat menyalahgunakan data kontak untuk meneror atau mempermalukan peleanggan melalui media sosial.
  2. Suku bunga tinggi: Pinjol ilegal sering menawarkan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi, jauh melebihi batas wajar, sehingga menyulitkan pelanggan untuk melunasi.
  3. Penagihan intimidatif: Jika nasabah gagal membayar cicilan, fintech ilegal dapat menghubungi kontak darurat secara agresif dan mengancam untuk mempermalukan pelanggan.
  4. Tidak memiliki perlindungan hukum: Pinjol ilegal tidak memiliki standar operasional yang sesuai dengan peraturan dan etika, sehingga berpotensi merugikan nasabah.