Skip to main content

5 Alasan Utama Pengajuan Pinjaman AdaKami Ditolak

Ditulis Oleh admin.

adakami ditolak

Alasan Pengajuan Pinjaman Dana AdaKami Ditolak

1. Tidak Memenuhi Persyaratan

Penyebab paling umum pengajuan AdaKami ditolak adalah karena peminjam tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, seperti:

  • Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia di bawah 18 tahun
  • Tidak memiliki penghasilan tetap
  • Tidak memiliki e-KTP
  • Tidak memiliki rekening bank atas nama pribadi

2. Data dan Dokumen Tidak Lengkap/Tidak Sesuai

Penyebab lainnya adalah data dan dokumen elektronik yang diunggah tidak lengkap atau tidak sesuai, misalnya:

  • Data KTP, pekerjaan, atau rekening bank yang diisi tidak benar
  • Foto KTP atau selfie dengan KTP tidak jelas
  • Nama di KTP tidak sesuai dengan nama di rekening bank

Solusi: Pastikan sudah sesuai data informasi yang diisi di formulir pengajuan. Periksa kembali kelengkapan dan kualitas dokumen yang diunggah. Foto KTP harus jelas dan mudah terbaca.

3. Riwayat Kredit Buruk

4. Tidak Memberikan Akses pada Aplikasi

Saat pertama kali menggunakan aplikasi AdaKami, Anda akan diminta memberikan akses terhadap mikrofon, kamera, dan lokasi di ponsel. Jika akses ini tidak diberikan, pengajuan pinjaman bisa ditolak.

Solusi: Berikan akses yang diminta oleh aplikasi AdaKami saat mengajukan pinjaman.

5. Kemampuan Bayar Tidak Sesuai

Solusi: Sesuaikan nominal dan tenor pinjaman yang diajukan dengan kemampuan finansial Anda saat ini. Jangan mengajukan pinjaman dengan cicilan di luar kemampuan bayar Anda.

Tips Mengajukan Pinjaman AdaKami Agar Disetujui

Selain mengatasi penyebab penolakan di atas, berikut beberapa tips agar pengajuan pinjaman Anda di AdaKami lebih mudah disetujui:

  1. Isi formulir pengajuan dengan data yang benar dan lengkap.
  2. Upload dokumen pendukung yang jelas dan sesuai.
  3. Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pinjaman di tempat lain.
  4. Pilih jumlah pinjaman dan tenor yang sesuai kemampuan bayar.
  5. Berikan akses yang diminta aplikasi saat mengajukan.
  6. Sediakan nomor kontak darurat yang bisa dihubungi.

Dengan memahami penyebab umum penolakan pinjaman AdaKami dan menerapkan solusinya, peluang pengajuan pinjaman Anda untuk disetujui akan meningkat.

Ingatlah untuk selalu bijak dan bertanggung jawab dalam mengajukan pinjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.

Peraturan OJK Terkait Pinjaman Online

Sebagai penerima pinjaman, penting untuk memahami regulasi yang berlaku. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 mengatur tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Beberapa poin penting dalam peraturan ini:

  1. Jumlah maksimum pinjaman uang yang dapat diberikan adalah Rp2 miliar.
  2. Penyelenggara wajib menggunakan escrow account dan virtual account dalam pendanaan.
  3. Penyelenggara dilarang menerima agunan dalam bentuk apapun dari pengguna.