Skip to main content

Sebar Data Kontak? Cek Kebijakan Tersembunyi Kredit Pintar

Ditulis Oleh admin.

apakah kredit pintar sebar data ke semua kontak

Artikel ini akan mengulas mengenai kebijakan privasi data Kredit Pintar dan risiko potensial bagi nasabah. Tertarik mengetahui cara aman menggunakan layanan pinjol tanpa membahayakan informasi pribadi Anda?

Simak ulasan lengkapnya dalam artikel terbaru berikut ini.

Apakah Kredit Pintar Sebar Data Ke Semua Kontak ?

KreditPintar tidak akan menyebarkan data pribadi anda secara sembarangan tanpa persetujuan, kecuali untuk keperluan bisnis yang sah dan sesuai dengan hukum yang berlaku seperti UU ITE.

Data Anda hanya akan dibagikan jika diperlukan untuk keperluan seperti:

  • Verifikasi identitas
  • Analisa kelayakan kredit
  • Memproses transaksi
  • Melaksanakan perintah pengadilan

Kredit Pintar juga menggunakan berbagai perlindungan keamanan seperti firewall, enkripsi data, dan pembatasan akses untuk menjaga kerahasiaan informasi nasabah.

Risiko Lain Bagi Nasabah Gagal Bayar

Meskipun data tidak disebarkan, ada beberapa risiko lain yang mungkin dihadapi nasabah yang telat bayar di Kredit Pintar:

1. Kunjungan Debt Collector (DC) Lapangan

Nasabah yang telat membayar cicilan lebih dari 1 bulan biasanya akan dikunjungi oleh DC Kredit Pintar di lokasi mereka. Debt Collector tersebar di seluruh Indonesia dan bertugas menagih tagihan yang tertunggak. 

Meskipun tidak akan menyebarkan data, kedatangan DC lapangan penagih hutang bisa menimbulkan ketidaknyamanan dan tekanan bagi nasabah. Proses penagihan ini dikenakan biaya tambahan.

2. Risiko Hukum

Proses hukum tentu akan lebih merepotkan daripada sekedar membayar cicilan.

3. Masuk Daftar Hitam BI dan SLIK OJK

Catatan buruk di SLIK akan bertahan selama 2 tahun sejak pinjaman lunas. Jadi pastikan untuk selalu membayar cicilan tepat waktu.

Tips Aman Menggunakan Kredit Pintar

Jika Anda sedang butuh uang cepat, mengajukan pinjaman di Kredit Pintar bisa menjadi solusi. Namun, ada beberapa tips yang perlu diperhatikan agar data Anda aman:

  1. Baca dengan teliti semua poin pembahasan dalam perjanjian sebelum menyetujui. Pastikan Anda paham tentang bunga, tenor, dan denda.
  2. Berikan informasi pribadi seperlunya saja. Jangan mudah percaya jika diminta info sensitif seperti PIN ATM.
  3. Segera lapor jika merasa diancam atau diminta membayar di luar aplikasi resmi. Anda bisa menghubungi CS atau email lapor@kreditpintar.id.
  4. Bayar cicilan tepat waktu untuk menghindari biaya denda dan penagihan dari DC.

Kesimpulan

Meski begitu, tetap ada risiko bagi nasabah yang galbay, seperti penagihan dari DC, denda, hingga masuk daftar hitam BI. Karena itu, pastikan Anda bijak dalam meminjam dan disiplin membayar cicilan.

Dengan memahami kebijakan privasi dan tips aman di atas, Anda bisa memanfaatkan layanan Kredit Pintar secara optimal untuk mengatasi masalah finansial mendesak.