Skip to main content

Paylater Akulaku Kembali Beroperasi, Sanksi Dicabut OJK

Ditulis Oleh admin.

akulaku paylater

Kabar baiknya, per 29 Februari 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator lembaga jasa keuangan telah mencabut pembatasan akses kegiatan usaha buy now pay later ( BNPL ) dari Akulaku Finance Indonesia.

Pencabutan sanksi ini dilakukan setelah Akulaku telah memenuhi semua tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan OJK.

Kini, Anda dapat kembali mengakses layanan Pay Later untuk memenuhi berbagai kebutuhan, baik online maupun offline, dengan jaminan keamanan dari kerjasama dengan mitra terpercaya. 

Akulaku senantiasa mengedepankan tata kelola yang baik dan bertanggung jawab dalam menyediakan layanan finansial digital bagi masyarakat.

Dengan bangkitnya kembali bisnis paylater Akulaku, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.

Tertarik mengajukan PayLater dari Akulaku untuk mewujudkan impian Anda? Simak informasi selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Ringkasan Informasi Produk Akulaku Paylater

Dengan fitur paylater, pengguna dapat berbelanja sekarang dan membayarnya nanti dengan angsuran yang fleksibel.

Fitur dan Keunggulan

Bebebrapa fitur dan keunggulan yang bisa anda nikmati, di antaranya:

  1. Pengajuan mudah dan cepat melalui aplikasi.
  2. Dapat digunakan untuk berbelanja di berbagai merchant dan marketplace.
  3. Metode pelunasan yang mudah, dapat melalui virtual account, e-wallet, atau gerai ritel.
  4. Keamanan transaksi terjamin berkat kerjasama dengan berbagai mitra terpercaya.

Tak hanya menguntungkan bagi konsumen, fitur ini juga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan bisnis merchant.

Dikutip dari website resmi, setelah mengintegrasikan metode PayLater, merchant dapat meningkatkan jumlah pelanggan baru hingga 30%, frekuensi pembelian kembali naik 22%, serta nilai transaksi rata-rata meningkat 40%.

Jenis Pembiayaan, Bunga, Limit, Dan Tenor

Ada dua metode pembiayaan yang tersedia dalam penggunaan layanan paylater ini, yaitu:

1. Layanan Cicilan

Metode yang memungkinkan peminjam untuk melakukan pembayaran secara angsuran dengan bunga serta jangka waktu tertentu yang disepakati dalam bentuk Perjanjian Kredit.

  • Tenor mulai dari 1-12 bulan.
  • Suku Bunga 2,6% per bulan untuk pinjaman di atas Rp1 juta.

2. Layanan Tunda Bayar

Metode yang memungkinkan peminjam untuk menunda pembayaran hingga jatuh tempo yang ditentukan.

  • Jumlah limit tergantung upaya mitigasi risiko.
  • Biaya dan bunga tergantung jenis barang dan total pembelian.
  • Kisaran bunga di atas bunga kartu kredit, maksimal 3% per bulan.

Syarat Mengajukan PayLater Dari Akulaku

Agar pengajuan paylater disetujui, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun.
  • Memiliki KTP yang masih berlaku.
  • Berdomisili di area jangkauan Akulaku Finance.
  • Memiliki penghasilan tetap yang bisa dibuktikan dengan dokumen seperti slip gaji.
  • Tidak memiliki riwayat kredit bermasalah atau blacklist dari lembaga keuangan lain.

Cara Mengaktifkan PayLater Akulaku

Untuk mengaktifkan atau mendaftar paylater dari Akulaku, berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Install Aplikasi 

  • Unduh dan install aplikasi Akulaku melalui Google Play Store atau App Store.
  • Pastikan mengunduh aplikasi resmi Akulaku untuk memastikan keamanan.

2. Daftar Akun di Aplikasi

  • Buka aplikasi Akulaku dan pilih menu “Daftar”.
  • Masukkan nomor HP/ponsel yang aktif dan terkini. Pastikan nomor yang diinput benar karena akan menerima kode OTP.
  • Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang valid seperti nama lengkap, tanggal lahir, alamat email, dan lainnya.
  • Buat password untuk akun Akulaku.
  • Klik “Daftar” untuk menyelesaikan proses pendaftaran akun.

3. Ajukan Limit Pay Later

  • Setelah berhasil mendaftar dan login, pilih menu “PayLater” di aplikasi Akulaku.
  • Klik “Ajukan Limit PayLater” dan isi formulir pengajuan.
  • Upload dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, NPWP (opsional), dan bukti penghasilan.
  • Tunggu proses verifikasi dan persetujuan dari Akulaku Finance. Jika disetujui, Anda akan mendapatkan notifikasi berupa limit PayLater yang diberikan.

4. Aktifkan Pay Later

  • Setelah mendapatkan persetujuan limit, PayLater Anda sudah aktif dan siap digunakan.
  • Saat checkout belanja online, pilih metode pembayaran “Akulaku PayLater.
  • Masukkan jumlah transaksi dan pilih tenor angsuran yang diinginkan.
  • Konfirmasi transaksi dan PayLater akan langsung memotong limit yang tersedia.
  • Lakukan pembayaran angsuran sesuai tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan.